Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Oku – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (3) KUHPidana. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Korban diketahui bernama Amriadi (53), seorang buruh harian lepas. Berdasarkan data kependudukan, korban merupakan warga Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, dengan alamat domisili di Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur.

Sementara itu, terduga pelaku diketahui bernama Angga (38), seorang karyawan swasta yang berdomisili di kawasan Taman Sari, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula dari adanya perselisihan antara korban dan pelaku. Korban yang diketahui bekerja sebagai debt collector dari pihak eksternal perusahaan pembiayaan diduga hendak menarik satu unit mobil yang berada dalam penguasaan pelaku. Kendaraan tersebut diketahui berasal dari seorang debitur.

Situasi tersebut memicu ketegangan hingga berujung cekcok antara keduanya. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan penusukan menggunakan satu bilah pisau ke bagian perut korban.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam upaya penegakan hukum, Tim Opsnal Polres OKU yang dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum langsung melakukan serangkaian tindakan.

Pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendatangi kediaman tersangka di kawasan Taman Sari untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga agar tersangka menyerahkan diri.

Selanjutnya, pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tim kembali melakukan upaya penggerebekan di lokasi lain di wilayah Sukajadi, namun tersangka tidak ditemukan.

Perkembangan signifikan terjadi pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, ketika pihak keluarga menghubungi penyidik dan menyampaikan bahwa tersangka bersedia menyerahkan diri.

Akhirnya, pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka Angga menyerahkan diri ke Mapolres OKU dengan didampingi pihak keluarga.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek warna merah dan satu helai kemeja warna merah marun yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(diego)

Berita Terkait

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah
Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa
DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah
Satunews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Car Free Day Cimahi Resmi Diluncurkan, Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Dorong Gaya Hidup Aktif
Binwil 2026 Perkuat Kapasitas Kader, TP-PKK Desa Tangkil Siap Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Bandung Jewellery Fair 2026 Jadi Momentum StarGold Pusat Logam Mulia Perkenalkan Investasi Emas Terpercaya

Berita Terbaru