Jakarta, Satunews.id – Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia kembali terjadi di Indonesia. , Wakil Koordinator (KontraS), menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di kawasan , Kamis malam (12/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan diskusi dan perekaman podcast di kantor (YLBHI) yang membahas isu demokrasi dan dinamika kebijakan keamanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggalkan lokasi kegiatan sekitar pukul 23.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor menuju kediamannya. Saat melintas di kawasan Salemba, korban diduga dipepet oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban sebelum keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan dada. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Insiden ini langsung memicu kecaman dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Sejumlah organisasi menilai serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi serius terhadap aktivis yang selama ini aktif menyuarakan isu hak asasi manusia di Indonesia.
Pakar hukum tata negara menegaskan bahwa negara harus serius mengungkap pelaku di balik serangan tersebut. Menurutnya, kegagalan negara dalam mengusut kasus kekerasan terhadap aktivis berpotensi memperburuk iklim demokrasi dan perlindungan terhadap pembela HAM.
Sementara itu, aparat dari menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik serangan tersebut.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis di Indonesia. Berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan agar pelaku segera ditangkap serta memastikan perlindungan bagi para pembela hak asasi manusia.
Serangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat masih menghadapi berbagai tantangan. Masyarakat sipil pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini agar tidak menambah daftar panjang intimidasi terhadap aktivis di Tanah Air.
(drj)



























