Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 20:27 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan

BEKASI – Satunews.id 

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 diwarnai oleh dualisme tema yang diusung oleh dua kementerian, yakni “Merawat Semesta dengan Cinta” dari Kemenag dan “Guru Hebat, Indonesia Kuat” dari Kemendikdasmen. Namun, di tengah semarak perayaan yang puncaknya jatuh pada 25 November, Komite Pendidik dan Tenaga Kependidikan (KOMPETEN) Kabupaten Bekasi menyuarakan tuntutan tegas terkait kesejahteraan dan alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) murni.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan foto: Atikah S.Pd Ketua Umum KOMPETEN
Keterangan foto: Atikah S.Pd Ketua Umum KOMPETEN

Peringatan HGN setiap tanggal 25 November, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, bertujuan menghormati peran sentral guru dalam pembangunan nasional. Tema “Merawat Semesta dengan Cinta” versi Kemenag menekankan keseimbangan antara ilmu dan iman, sementara “Guru Hebat, Indonesia Kuat” versi Kemendikdasmen menyoroti dedikasi guru sebagai ujung tombak pendidikan.

Namun, menurut Ketua Umum KOMPETEN, Atikah, S.Pd., makna mulia dari tema dan logo HGN tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan realita yang dialami para guru di lapangan.
“Semua uraian di atas bagi guru telah dilaksanakan secara maksimal karena tugas itu adalah kewajiban, tetapi tidak berbanding lurus dengan hak-hak guru yang harus diberikan,” ujar Atikah dalam keterangan persnya di Bekasi, Selasa (25/11/2025).

Tuntutan Alih Status ASN PPPK Menjadi ASN Murni

KOMPETEN menyoroti beberapa persoalan yang dianggap membebani para pendidik, termasuk dugaan pungutan paksa dan pemotongan iuran organisasi profesi tanpa persetujuan. Isu yang paling fundamental adalah tuntutan alih status ASN PPPK menjadi ASN murni (PNS).

Menurut KOMPETEN, terdapat empat rumusan perjuangan yang menjadi dasar tuntutan ini:
Pencabutan Moratorium PNS: Keberadaan ASN PPPK dinilai akibat adanya moratorium PNS, yang kini telah dicabut pemerintah pusat, sehingga layak dilakukan alih status.

Proses Seleksi Setara: Guru PPPK telah mengikuti proses rekrutmen melalui tes selayaknya PNS/ASN murni, menegaskan tidak adanya perbedaan dalam syarat peningkatan status.

Memiliki NIP: Dengan telah diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN PPPK, para guru dianggap layak beralih status menjadi ASN murni tanpa perlu kontrak kerja per lima tahun.

Masa Kerja: Masa kerja sebelum dan sesudah tes menjadi dasar pertimbangan kelayakan alih status.
“Pada peringatan Hari Guru Nasional ini, semoga tuntutan kami dikabulkan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah,” tegas Atikah.

Pelantikan PPPK di Bekasi Berlanjut, Sekda Baru Terpilih

Secara terpisah, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN PPPK dalam dua tahap sepanjang tahun 2025.

Tahap pertama melantik 9.051 orang pada Rabu, 26 Maret 2025, dan tahap kedua menyerahkan SK kepada 3.058 orang pada Senin, 17 November 2025. Total lebih dari 12.000 guru dan tenaga kependidikan kini resmi menyandang status Pegawai ASN dan berharap mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Di sisi lain, dinamika birokrasi di Kabupaten Bekasi juga menunjukkan perkembangan signifikan dengan terpampangnya hasil akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah.

Berdasarkan peringkat tertinggi, posisi tersebut diraih oleh Endin Samsudin, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi.
Peristiwa ini menjadi penanda harapan baru bagi perbaikan tata kelola birokrasi dan peningkatan kesejahteraan para ASN, termasuk di dalamnya para guru yang terus menuntut hak-hak mereka.

(Red)

Berita Terkait

PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Proyek Pembangunan Swakelola Gedung SDN 01 Sukaraya Diduga  Kongkolingkong Sarat KKN !!
Proyek Revitalisasi SDN 01Sukaraya Amburadul Dikhawatirkan Cacat Mutu
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KPPG Kabupaten Bekasi  Berdayakan UMKM dengan Menggelar Kurasi Produk UMKM di Rest Area KM 19 
Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Tersangka, JM Hendro Ketua LSM Penjara Indonesia Desak Bupati Bekasi Copot Jabatan Dirus
KAPOLSEK CIKARANG TIMUR TURUN LANGSUNG ATUR LALU LINTAS DEMI KELANCARAN WARGA

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:10 WIB

DPD KNPI Jawa Barat Tegaskan Legitimasi Musda KNPI Kabupaten Bogor Pemuda KNPI Harus Melek Sejarah, Musda Kabupaten Bogor Sah dan Selesai

Sabtu, 22 November 2025 - 18:58 WIB

DPD KNPI Kabupaten Bogor – Sikap Resmi Terkait Penolakan Sejumlah OKP dan Kepastian Pelaksanaan MUSDA

Sabtu, 22 November 2025 - 14:34 WIB

JSI Gandeng DLH dan PKDI Melalui Aksi Pungut Sampah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 22 November 2025 - 14:30 WIB

Kajati Jabar Paparkan Penegakan Hukum Tiga Tahun Terakhir di Hadapan Komisi III DPR RI

Sabtu, 22 November 2025 - 12:20 WIB

Diskominfo Bersama BAANAR Sumenep Komitmen Tingkatkan Kampanye Anti Narkoba & Judi Online

Sabtu, 22 November 2025 - 08:25 WIB

Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol

Sabtu, 22 November 2025 - 00:43 WIB

Pernyataan Kontroversial di GOR Desa Sadananya: “Wartawan Jeng Aing, Tanggung Jawab Aing” dan “Aing Moal Mundur Ku Wartawan, Diaduan Ku Aing”. Ada Apa di Balik Ucapan Ini?

Jumat, 21 November 2025 - 21:40 WIB

Kolaborasi Kebaikan: Detikzone, JSI dan Aktivis Sumenep Menggalang Dana Bangun Mushola

Berita Terbaru