Reklame Ilegal Terus di Gempur! PAD Bocor. Satgas Tunjukkan Ketegasan Tanpa Kompromi

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kab. Bandung, || Tak ada lagi ruang bagi para pengusaha nakal yang memasang reklame tanpa izin di Kabupaten Bandung. Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan kini bergerak tanpa kompromi.

Tim gabungan kembali turun ke lapangan. Sejak pagi, mereka menyisir ruas Jalan Raya Katapang hingga Jalan Terusan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu. Titik titik strategis disapu bersih, papan reklame tanpa izin disegel, sebagian dipasangi spanduk peringatan keras, Pada Kamis 23 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bukan sekadar operasi rutinitas, tapi peringatan keras dari pemerintah, era reklame ilegal sudah berakhir, “.

Tim gabungan ini tidak main-main. Mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur TNI–Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Semua bergerak serentak, menunjukkan bahwa pelanggaran perizinan bukan lagi dianggap sepele.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni menegaskan, reklame liar yang tidak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.

“Banyak reklame dibangun asal-asalan, tanpa hitungan struktur, tanpa izin. Ketika angin kencang datang, siapa yang bertanggung jawab jika roboh dan menimpa pengendara?” sindir Uwais tajam.

“Kami tidak ingin menunggu korban. Lebih baik dibongkar sekarang daripada memakan nyawa kemudian,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi lanjutan dari operasi sebelumnya di Stadion Si Jalak Harupat, Exit Tol Soroja, dan Perempatan Gading Soreang dan lainnya. Pemerintah benar-benar ingin menata wajah Kabupaten Bandung agar bersih dari kesemrawutan reklame ilegal yang merusak estetika kota sekaligus merugikan PAD.

Dalam setiap titik yang melanggar, Satgas memasang segel resmi dan spanduk peringatan besar bertuliskan bahwa papan reklame tersebut melanggar hukum. Bagi yang tak segera menyesuaikan izin, pembongkaran menanti.

“Kami sudah cukup sabar. Pengusaha diberi waktu untuk mengurus izin, tapi kalau tetap bandel, kami tindak tegas. Tidak ada tawar-menawar,” ujar Uwais.

Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar razia, melainkan gerakan moral untuk mengembalikan ketertiban ruang publik. Kabupaten Bandung tidak boleh dikuasai oleh papan reklame liar yang berdiri di atas pelanggaran hukum dan kepentingan pribadi.

“Kalau sudah berizin, pajaknya jelas, konstruksinya aman, dan estetikanya tertata. Tapi kalau dibiarkan liar, yang rugi masyarakat dan daerah,” ucapnya.

Uwais juga mengungkap, setelah dua kali operasi sebelumnya, beberapa pengusaha mulai sadar dan memperbaiki izinnya. Namun, masih ada segelintir yang menganggap aturan bisa dinegosiasikan.

“Kami ingin tegaskan — aturan bukan untuk ditawar, tapi untuk ditaati. Dan mulai hari ini, Satgas tidak akan mundur satu langkah pun,” katanya menutup tegas.

Gerakan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Bandung serius menertibkan wajah kabupaten dari pelanggaran. Tidak hanya soal papan reklame, tetapi soal keberanian menegakkan keadilan di ruang publik.

Reklame tanpa izin bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, melainkan simbol ketidakpatuhan yang kini sedang dihancurkan oleh ketegasan.***

Berita Terkait

Pentahelix Dayeuhkolot dan Prima Gelar Doa Bersama Sambut HUT ke-385 Kabupaten Bandung
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan
Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan
Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot
Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 21:27 WIB

Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Kamis, 16 April 2026 - 11:27 WIB

Rabu, 15 April 2026 - 19:14 WIB

Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Selasa, 14 April 2026 - 08:57 WIB

IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terbaru