Nekad Buka di Hari Libur Keagamaan, Sejumlah Tempat Hiburan Dirazia

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:38 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Pemerintah Kota Bandung kembali memperlihatkan ketegasannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terhadap operasional tempat hiburan malam yang tetap buka pada hari besar keagamaan.

Dalam operasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi, dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggar Perda di beberapa titik lokasi hiburan.

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, unsur TNI dan Polri, serta dinas-dinas teknis terkait. Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan Perda berjalan efektif, humanis, namun tetap tegas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum tim bergerak ke lapangan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan arahan kepada Tim Satgas Yustisi.

“Kita adalah garda terdepan dalam menegakkan kewibawaan pemerintahan. Lakukanlah dengan tertib dan disiplin,” ujarnya di Mako Satpol PP Kota Bandung, Kamis, 27 Juni 2025.

Satgas kemudian bergerak menyasar beberapa titik lokasi hiburan malam di Kota Bandung yang terindikasi melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas Yustisi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan.

“Kita jaga kewibawaan peraturan. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.

Erwin menuturkan, Pemkot Bandung ingin semua pelaku usaha hiburan memahami pentingnya menghormati hari besar keagamaan tak hanya hari besar Islam, tapi juga agama lain seperti Hindu, Buddha, Kristen, dan sebagainya.

Satgas Yustisi mendatangi dan menindak beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi di antaranya di Jalan Otto Iskandardinata, Setraria Pasteur, Jalan Sulanjana, dan Jalan Trunojoyo.

Erwin mengungkapkan, di salah satu lokasi ditemukan aktivitas karaoke, penjualan minuman keras, serta adanya tamu berusia di bawah 21 tahun.

“Pemilik sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi, namun tetap kami segel sebagai bentuk tindakan tegas,” katanya.

Ia juga menginstruksikan agar izin operasional bisa dicabut bila tempat hiburan yang telah ditegur masih membandel di kemudian hari.

“Kalau tidak ada efek jera, mereka akan terus mengulang. Maka kalau masih melanggar, cabut saja izinnya,” ujar Erwin.

Meski bersifat tegas, pelaksanaan penindakan berlangsung persuasif dan humanis. Tidak ada perlawanan berarti dari pihak pengelola tempat hiburan.

“Alhamdulillah mereka kooperatif. Tidak ada yang mencoba menghalangi. Bahkan ada yang menyampaikan permohonan maaf secara langsung,” kata Erwin.

Menutup kegiatan tersebut, Erwin meminta para pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan dan memperkuat semangat toleransi.

“Hari ini adalah hari besar Islam. Mari kita saling menghormati. Jangan jadikan hari suci sebagai ajang pelanggaran. Ini berlaku untuk semua agama,” katanya.

Ia juga mengajak warga Kota Bandung untuk memaknai 1 Muharam dengan refleksi diri.

“Ayeuna teh waktuna muhasabah. Muharam itu momen intropeksi. Entong ka tempat hiburan, ngadoa wae ayeuna mah. Hayu urang jadi jalma nu leuwih bener, nu ngajaga Bandung supaya tetap kondusif jeung utama,” pungkasnya.

(dr.j)
Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Mahkota FC Juara 2 di Bekasi: Pernyataan Tegas Pelatih, Fokus Bukan Hanya Menang Tapi Masa Depan Pemain
Bimtek Aparatur Desa di Sentul Usai: Seremonial Tuntas, Ujian Nyata Dimulai
Sakral dan Penuh Khidmat, Tasyakuran Aqiqah Cucu Kedua Ketua PJPM 
Launching Dapur MBG Bantar Jati: Gema Harapan Gizi Bangsa, Komitmen Nyata yang Tak Boleh Gagal
Amuk Warga di Cikarang Barat, Usaha Catering digeruduk, Dugaan Kasus Predator Anak Picu Kemarahan
60 Tahun Pikiran Rakyat: Jejak Pengabdian untuk Jabar, Anugerah untuk Tokoh-Tokoh Terbaik di Savoy Homann
Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:17 WIB

Mahkota FC Juara 2 di Bekasi: Pernyataan Tegas Pelatih, Fokus Bukan Hanya Menang Tapi Masa Depan Pemain

Sabtu, 25 April 2026 - 20:06 WIB

Bimtek Aparatur Desa di Sentul Usai: Seremonial Tuntas, Ujian Nyata Dimulai

Sabtu, 25 April 2026 - 16:46 WIB

Launching Dapur MBG Bantar Jati: Gema Harapan Gizi Bangsa, Komitmen Nyata yang Tak Boleh Gagal

Jumat, 24 April 2026 - 23:11 WIB

Amuk Warga di Cikarang Barat, Usaha Catering digeruduk, Dugaan Kasus Predator Anak Picu Kemarahan

Jumat, 24 April 2026 - 23:02 WIB

60 Tahun Pikiran Rakyat: Jejak Pengabdian untuk Jabar, Anugerah untuk Tokoh-Tokoh Terbaik di Savoy Homann

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Jumat, 24 April 2026 - 12:30 WIB

Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DAERAH

Sabtu, 25 Apr 2026 - 22:00 WIB