*Antrean Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kabupaten Bogor Membludak*

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kabupaten Bogor// Pada Minggu, 13 April 2025, Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, yang digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi, telah berjalan sejak 20 Maret 2025 dan akan berakhir pada 30 Juni 2025. Program ini memungkinkan masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa denda.

*Syarat dan Ketentuan:*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

– *Penghapusan Denda*: Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak.
– *Tunggakan Pajak*: Tunggakan pajak kendaraan yang dapat dibayarkan tanpa denda adalah yang jatuh tempo sebelum program dimulai.
– *Jenis Kendaraan*: Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor.

*Tips Mengurus Pemutihan Pajak:*

– *Membagi Waktu*: Masyarakat diharapkan dapat membagi waktu untuk mengurus pemutihan pajak agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Samsat.
– *Cek Syarat dan Ketentuan*: Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan pemutihan pajak.
– *Dokumen yang Diperlukan*: Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan KTP.

*Kantor Samsat:*

– *Jam Operasional*: Kantor Samsat buka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu.
– *Layanan*: Masyarakat dapat mengurus pemutihan pajak di kantor Samsat atau melalui layanan online yang tersedia.

(Aminah)***

Berita Terkait

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat
HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat
HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak
HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa
HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata
Langkah Baru Menuju Masa Depan Gemilang! Boy Akbar Saoet JR Resmi Lulus SD, Kebanggaan Keluarga dan Harapan Bangsa
Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Berita Terbaru