*Antrean Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kabupaten Bogor Membludak*

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kabupaten Bogor// Pada Minggu, 13 April 2025, Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, yang digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi, telah berjalan sejak 20 Maret 2025 dan akan berakhir pada 30 Juni 2025. Program ini memungkinkan masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa denda.

*Syarat dan Ketentuan:*

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

– *Penghapusan Denda*: Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak.
– *Tunggakan Pajak*: Tunggakan pajak kendaraan yang dapat dibayarkan tanpa denda adalah yang jatuh tempo sebelum program dimulai.
– *Jenis Kendaraan*: Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor.

*Tips Mengurus Pemutihan Pajak:*

– *Membagi Waktu*: Masyarakat diharapkan dapat membagi waktu untuk mengurus pemutihan pajak agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Samsat.
– *Cek Syarat dan Ketentuan*: Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan pemutihan pajak.
– *Dokumen yang Diperlukan*: Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan KTP.

*Kantor Samsat:*

– *Jam Operasional*: Kantor Samsat buka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu.
– *Layanan*: Masyarakat dapat mengurus pemutihan pajak di kantor Samsat atau melalui layanan online yang tersedia.

(Aminah)***

Berita Terkait

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih
Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah
Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 21:09 WIB

Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB