Cianjur – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Abdul Karim S.H,menggelar reses masa persidangan II Tahun 2024 -2025 bertempat di Aula Desa Sukagalih,Kecamatan Cikalongkulon,Kabupaten Cianjur Jawa Barat (5/3/ 2025).
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ujar Abdul Karim menjelaskan.
“Selain itu, reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” Abdul Karim menambahkan.
Dialog dengan warga masyarakat yang hadir dalam acara reses tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan komunikatif dengan dipandu oleh salah satu Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD kabupaten Cianjur sekaligus sekretariat partai Gerindra Kabupaten Cianjur Hendry Juandi S.H yang hadir,dan para kader partai Gerindra,Kepala Desa dan Masyarakat.
“Ia menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
“Ada sejumlah aspirasi yang saya himpun. Tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,
yang berada di daerah ini,” tukasnya.
Selanjutnya Abdul Karim aspirasi itu akan dibahas melalui forum Dewan, terkait reses-reses anggota yang dikompilasi menjadi aspirasi lembaga kepada Pemda.
“Ini semua prinsipnya akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kab.Cianjur,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, Ketua RT dan RW, Ketua Kader Posyandu, Tokoh Pemuda, dan masyarakat sekitar dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang.
(Usman)**