Bupati Bandung Keluarkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 M

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:09 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan surat edaran terkait dengan kegiatan pendidikan atau pembelajaran di sekolah selama bulan suci Ramadan dan memasuki Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat edaran Bupati Bandung Dadang Supriatna itu disampaikan kepada
Pengawas Sekolah, Penilik, dan
Kepala Satuan Pendidikan PAUD,
SD, SMP, dan PKBM.

Surat edaran Bupati Bandung
Nomor : 400.3.12.2/001 / 535 / Disdik tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ini berdasarkan pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin menjelaskan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran
dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

“Penugasan agar memperhatikan beban belajar murid dan bersifat non akademis seperti kegiatan membersihkan rumah, tempat
ibadah dan melaporkan kegiatan yang tidak memberatkan murid, dapat dalam bentuk digital (foto/video) atau bentuk lain,” kata Enjang dalam keterangannya di Soreang, Jumat (28/2/2025).

Dikatakan Enjang, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan
di satuan Pendidikan. Selain kegiatan pembelajaran, lanjutnya, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak
mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia dengan memberdayakan Guru Ngaji
yang difasilitasi oleh Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,” harap Kepala Disdik ini.

Ia juga berharap bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing.

“Apabila diperlukan satuan pendidikan dapat menyusun agenda kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan dalam bentuk digital atau berbasis kertas melalui penganggaran dari dana BOSP dengan kodering penggandaan. Durasi jam pelajaran menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut Enjang mengungkapkan bahwa pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur
bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan.

“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujarnya.

Kata Enjang, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April
2025.**

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru