Anggota DPRD Provinsi Jabar Humaira Zahrotun Noer Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:47 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kab. Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noer, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. RM Sadoe Soreang Kabupaten Bandung (24/01/2025).

Dalam kesempatannya, Humaira menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari Peraturan Daerah tersebut adalah untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat terlindungi hak-haknya, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Hari Tua (JHT).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam bekerja, ada negara yang melindungi mereka melalui program ini,” terang Humaira

Humaira menjelaskan bahwa penyuluhan seperti ini adalah salah satu langkah penting untuk mendekatkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

“Penyuluhan dan sosialisasi sangat penting untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, tidak tertinggal dan bisa mendapatkan perlindungan yang setara,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga sebuah upaya untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman bagi tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat.

Program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tercantum dalam peraturan tersebut meliputi berbagai aspek penting, seperti JKM, JKK, serta JHT, yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, atau pensiun.

Humaira berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak ketenagakerjaan dan membantu memperkuat rasa keadilan sosial di kalangan pekerja.

“Saya ingin masyarakat merasa dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Sebagai legislator muda, saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja di provinsi ini. Dengan adanya sosialisasi yang melibatkan masyarakat, diharapkan warga bisa lebih sadar dan teredukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari hak mereka.***

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru