Direksi PT. IMG Bersilaturahmi Ke Dewan Pers Ajukan 4 Pertanyaan, Simak Jawabannya..

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:14 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SATUNEWS.ID, JAKARTA | Direksi PT. Internusa Media Group (PT.IMG) bersama Pimpinan Redaksi Media Online kabarnusa24.com bersilaturahmi melakukan kunjungan dinas ke kantor pusat Dewan Pers di Jakarta pada Selasa (21/01/2024).

Kunjungan Direksi PT. IMG, Suhaeb Rizal dan Pimpinan Redaksi (Pimred) media online kabarnusa24.com, Ryan Soeryana Kahman, S.Kom., bersama crew jurnalis media diterima langsung oleh petugas bagian pendataan Dewan Pers.

Diketahui juga sebagai Direksi PT. IMG dan Pimred media online, keduanya bagian dari anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dan sebagai pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pertemuannya ada beberapa hal penting yang ditanyakan, diantaranya pertama mengenai peran dan fungsi Dewan Pers dalam mengayomi organisasi pers, kedua syarat terdaftarnya media online di Dewan Pers, ketiga tentang isu yang berkembang bahwa seorang jurnalis harus memiliki kartu UKW dan keempat pertanyaan terakhir tentang implementasi terhadap UU Pers serta hal-hal lain yang dianggap penting.

Didalam diskusi dengan Dewan Pers ada hal yang sangat menarik untuk di ketahui bersama, bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan pernyataan baik secara resmi maupun aturan. Bahwa, seorang jurnalis bila belum mengikuti UKW maka tidak diakui atau tidak boleh meliput sebuah pemberitaan. Ternyata hanya sebuah Informasi Hoaxs yang banyak berkembang saat ini. Dan ternyata yang menjadi tolak ukur untuk seorang jurnalis adalah dengan memiliki adanya Surat Tugas dari perusahaan media tempat dia bekerja yang benar-benar memiliki izin secara resmi dari pemerintah.

Jadi isu seperti itu harus diluruskan kepada publik agar tidak ada pengkhususan dalam sebuah organisasi jurnalis yang ada di Indonesia. Dan yang benar adalah ada jurnalis yang sudah terverifikasi atau terdaftar dan ada yang belum terdaftar di Dewan Pers. Hal itu tidak menjadi halangan jika liputan bila memiliki Surat Tugas dari perusahaan medianya yang telah resmi dan berizin.

Karena sesuai dengan UU pers nomor 40 tahun 1999, pasal 7 ayat 1 tentang pers yang membebaskan wartawan memilih organisasi pers untuk diikuti. Jadi tidak ada paksaan seorang jurnalis dalam menentukan dimana dan organisasi apa yang diyakini untuk menjadi tempat dia berlindung atau organisasi pers yang diyakini oleh diri pribadi seorang jurnalis. Jadi penjelasan ini sangat jelas dan harus ditegaskan agar rekan-rekan di daerah mengetahuinya.

Kemudian dalam proses Uji Kompetensi Wartawan, para jurnalis dan organisasi kejurnalistikan bebas memilih organisasi atau lembaga yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Dewan Pers. Jadi tidak ada pengkhususan dan kewajiban tertentu bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti UKW.

Inti dari pertemuan tersebut, bahwa Dewan Pers hadir untuk mengayomi para rekan-rekan pers, Dewan Pers adalah Orang Tua yang akan melindungi anaknya yaitu seluruh rekan insan pers yang benar-benar memiliki integritas seorang jurnalist, bukan seorang jurnalis yang hanya numpang nama dan gantung id card saja.

Di akhir pertemuan kunjungan silaturahmi tersebut Direksi PT Internusa Media Group (PT.IMG) dan Pimpinan Redaksi kabarnusa24.com bersama crew jurnalis di berikan oleh-oleh cenderamata berupa buku saku dan kalender terbaru tahun 2025 oleh Dewan Pers.

(Red)

Berita Terkait

IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi
AstraPay Resmi Diluncurkan: Solusi Pembayaran Digital yang Mudah dan Aman
Membuka Era Baru Transaksi Digital dengan AstraPay: Pengalaman Unik Mendukung Berkelanjutan dan Cashless Society
*Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan dengan AstraPay dan Generasi Digital*
Tata Kelola Parkiran, Mie Gacoan Cibinong Dapat Pujian Warga
Harun Masiku, Jiwa Besar Hasto Diuji
Birokrasi Rumit, Media Siber Jabar Terjepit: Regulasi Butuh Pembaruan
Sosok Figur HARI IBU, Menghargai Kepemimpinan dan Kekuatan Seorang Ibu

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:23 WIB

“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:41 WIB

Memetik Makna Peristiwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Berita Terbaru

Artikel

Memetik Makna Peristiwa

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:41 WIB