Birokrasi Rumit, Media Siber Jabar Terjepit: Regulasi Butuh Pembaruan

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:11 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAWABARAT, SATUNEWS.ID – Regulasi pemberkasan perusahaan media siber di Jawa Barat memicu berbagai pertanyaan di kalangan praktisi media. Banyak pihak mendesak lembaga pemerintah untuk memperbarui aturan standar demi mempermudah proses kerja sama antara media dan institusi pemerintahan.

Dewi Apriatin, selaku Pimpinan Redaksi Satunews.id, menyampaikan, “Kami berharap adanya kemudahan dalam menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah. Aturan yang ada harus sederhana dan praktis.”

Saat ini, aturan yang berlaku seringkali dianggap terlalu rumit dan memakan waktu. Persyaratan administratif seperti verifikasi E-Katalog dan pelaporan keuangan dianggap memberatkan, terutama bagi media kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pers diharapkan mengambil langkah tegas untuk memperbarui aturan yang lebih sesuai dengan dinamika industri media digital saat ini. Aturan baru diharapkan dapat memilah media yang memenuhi standar profesionalisme dari yang tidak, tanpa mengorbankan media kecil yang berkomitmen untuk menjalankan fungsi jurnalistik.

Namun, perlu dicermati pula potensi konflik yang dapat muncul jika pembaruan aturan dilakukan tanpa melibatkan semua pemangku kepentingan. Musyawarah dan mufakat menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah, media, dan masyarakat.

Sementara, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, juga menyoroti banyaknya keluhan dari anggotanya di wilayah Jawa Barat terkait birokrasi yang berbelit-belit dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah. “Hanya untuk menjalin kerja sama saja, kok rasanya sulit dan berbelit. Cobalah dipermudah, toh anggarannya juga sudah ada,” jelasnya.

Agus Chepy menyampaikan bahwa untuk mengatasi persoalan ini, banyak rekomendasi yang dapat dipertimbangkan, antara lain:

1. Perbarui Aturan Pemberkasan Media Siber: Regulasi harus lebih adaptif terhadap kebutuhan media digital tanpa mengurangi transparansi dan akuntabilitas.

2. Permudah Proses Permohonan: Proses administratif perlu lebih efisien dan transparan, misalnya dengan menyediakan panduan digital dan pendampingan teknis.

3. Jamin Keamanan dan Kenyamanan Wartawan: Pemerintah dan institusi terkait perlu memastikan wartawan dapat bekerja tanpa tekanan atau ancaman.

Agus Chepy menekankan pentingnya memperkuat dialog antara pemerintah dan media, misalnya melalui forum diskusi rutin, di mana kedua pihak dapat saling memahami kebutuhan dan kendala masing-masing. “Melalui dialog yang terbuka, kedua pihak dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan,” tuturnya.

Selain itu, Agus Chepy menambahkan, bahwa PPWI Jawa Barat akan segera mengirimkan surat kepada Diskominfo Jawa Barat untuk mengajukan audiensi dan rembuk bersama, guna memperoleh kejelasan terkait aturan yang selama ini dirasa dipersulit.

“Dengan pembaruan aturan yang tepat, kami berharap kolaborasi antara pemerintah dan media di Jawa Barat dapat berjalan lebih baik dan mendukung terciptanya informasi yang berkualitas bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru