Birokrasi Rumit, Media Siber Jabar Terjepit: Regulasi Butuh Pembaruan

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:11 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAWABARAT, SATUNEWS.ID – Regulasi pemberkasan perusahaan media siber di Jawa Barat memicu berbagai pertanyaan di kalangan praktisi media. Banyak pihak mendesak lembaga pemerintah untuk memperbarui aturan standar demi mempermudah proses kerja sama antara media dan institusi pemerintahan.

Dewi Apriatin, selaku Pimpinan Redaksi Satunews.id, menyampaikan, “Kami berharap adanya kemudahan dalam menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah. Aturan yang ada harus sederhana dan praktis.”

Saat ini, aturan yang berlaku seringkali dianggap terlalu rumit dan memakan waktu. Persyaratan administratif seperti verifikasi E-Katalog dan pelaporan keuangan dianggap memberatkan, terutama bagi media kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pers diharapkan mengambil langkah tegas untuk memperbarui aturan yang lebih sesuai dengan dinamika industri media digital saat ini. Aturan baru diharapkan dapat memilah media yang memenuhi standar profesionalisme dari yang tidak, tanpa mengorbankan media kecil yang berkomitmen untuk menjalankan fungsi jurnalistik.

Namun, perlu dicermati pula potensi konflik yang dapat muncul jika pembaruan aturan dilakukan tanpa melibatkan semua pemangku kepentingan. Musyawarah dan mufakat menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah, media, dan masyarakat.

Sementara, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, juga menyoroti banyaknya keluhan dari anggotanya di wilayah Jawa Barat terkait birokrasi yang berbelit-belit dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah. “Hanya untuk menjalin kerja sama saja, kok rasanya sulit dan berbelit. Cobalah dipermudah, toh anggarannya juga sudah ada,” jelasnya.

Agus Chepy menyampaikan bahwa untuk mengatasi persoalan ini, banyak rekomendasi yang dapat dipertimbangkan, antara lain:

1. Perbarui Aturan Pemberkasan Media Siber: Regulasi harus lebih adaptif terhadap kebutuhan media digital tanpa mengurangi transparansi dan akuntabilitas.

2. Permudah Proses Permohonan: Proses administratif perlu lebih efisien dan transparan, misalnya dengan menyediakan panduan digital dan pendampingan teknis.

3. Jamin Keamanan dan Kenyamanan Wartawan: Pemerintah dan institusi terkait perlu memastikan wartawan dapat bekerja tanpa tekanan atau ancaman.

Agus Chepy menekankan pentingnya memperkuat dialog antara pemerintah dan media, misalnya melalui forum diskusi rutin, di mana kedua pihak dapat saling memahami kebutuhan dan kendala masing-masing. “Melalui dialog yang terbuka, kedua pihak dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan,” tuturnya.

Selain itu, Agus Chepy menambahkan, bahwa PPWI Jawa Barat akan segera mengirimkan surat kepada Diskominfo Jawa Barat untuk mengajukan audiensi dan rembuk bersama, guna memperoleh kejelasan terkait aturan yang selama ini dirasa dipersulit.

“Dengan pembaruan aturan yang tepat, kami berharap kolaborasi antara pemerintah dan media di Jawa Barat dapat berjalan lebih baik dan mendukung terciptanya informasi yang berkualitas bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru