DPRD Purwakarta Tetapkan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:55 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur. Pada hari Jumat malam(10/01/2025)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Prime Plaza Hotel, Kamis 09 Januari 2025

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, menyampaikan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi pada 6 Januari 2025.

Dian juga menegaskan bahwa tidak ada gugatan terkait Pilkada Purwakarta yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Pasangan calon nomor urut 1, Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 251.998 suara atau 48,48 persen.

“Setelah penetapan ini, pasangan terpilih hanya tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Dian.

Dalam rapat paripurna tadi malam, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami memimpin jalannya acara, didampingi oleh Wakil Ketua I Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III H. Entis Sutisna, serta Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si.

“Selanjutnya, kami persilakan Sekretaris DPRD untuk menyampaikan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030,” ujar Sri Puji Utami saat membuka rapat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan, Sekretaris Daerah Norman Nugraha, unsur Forkopimda, pejabat eselon II, camat se-Kabupaten Purwakarta, serta tamu undangan lainnya.

Usai pengumuman penetapan, DPRD Purwakarta melanjutkan rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan rancangan peraturan DPRD terkait kode etik anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Dias Rumkana Praja, dan berakhir pada pukul 21.15 WIB.

(Eva.NR)

Berita Terkait

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih
Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah
Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB