Seorang pria melakukan tindakan memamerkan alat vital di salah satu mal di Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:56 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung, SatuNews.id – Seorang pelaku Pria berinisi F.A, memamerkan alat fital di sebuah mall di kota Bandung
Sedangkan pelapor atau korban berinisial DSOS melaporkan kejadian tersebut.

Tersangka atau pelaku berinisial FA. Pelaku pun tertunduk malu ketika dipamerkan di depan media di Polrestabes Bandung dengan mengenakan pakaian berwarna orange bertuliskan tahanan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S. I.K. M.Si, M.Han, didampingi Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku memamerkan alat kelaminnya di tempat umum dan melakukan tindak asusila di depan seorang perempuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya saat itu, korban sedang mengantre di kasir sebuah toko. Pelapor pun diberitahu saksi atau pengunjung lain bahwa bagian lengan pakaian korban ada cairan air mani (sperma). Lalu, dilihat cek pakai tisu, benar diduga sperma,” katanya, Jumat (6/12/2024).

Selanjutnya, pelapor bersama saksi mengecek CCTV dan hasilnya dalam CCTV si pelaku mendekati korban di belakang dan beronani sampai mengeluarkan cairan.

“Pelaku (FA) berdomisili di Bandung. Dia dikenakan pasal 5 UU RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas atau kesusilaannya, dipidana karena pelecahan seksual nonfisik dan pasal 10 Jo pasal 36 UU RI no 44 tahun 2008 tentang setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum, dengan menggambarkan ketelanjangan.

Pelaku diancam penjara 10 tahun. Si pelaku mengaku sekali melakukannya,” katanya.

(*)

Berita Terkait

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  
PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap
BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  
Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  
Sinergi Pemdes Ciangsana dan DPMD Matangkan Persiapan Desa Dayeuh Pajajaran

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Selasa, 15 September 2026 - 08:19 WIB

Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 08:24 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:13 WIB

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Berita Terbaru