Seorang pria melakukan tindakan memamerkan alat vital di salah satu mal di Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:56 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung, SatuNews.id – Seorang pelaku Pria berinisi F.A, memamerkan alat fital di sebuah mall di kota Bandung
Sedangkan pelapor atau korban berinisial DSOS melaporkan kejadian tersebut.

Tersangka atau pelaku berinisial FA. Pelaku pun tertunduk malu ketika dipamerkan di depan media di Polrestabes Bandung dengan mengenakan pakaian berwarna orange bertuliskan tahanan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S. I.K. M.Si, M.Han, didampingi Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku memamerkan alat kelaminnya di tempat umum dan melakukan tindak asusila di depan seorang perempuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya saat itu, korban sedang mengantre di kasir sebuah toko. Pelapor pun diberitahu saksi atau pengunjung lain bahwa bagian lengan pakaian korban ada cairan air mani (sperma). Lalu, dilihat cek pakai tisu, benar diduga sperma,” katanya, Jumat (6/12/2024).

Selanjutnya, pelapor bersama saksi mengecek CCTV dan hasilnya dalam CCTV si pelaku mendekati korban di belakang dan beronani sampai mengeluarkan cairan.

“Pelaku (FA) berdomisili di Bandung. Dia dikenakan pasal 5 UU RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas atau kesusilaannya, dipidana karena pelecahan seksual nonfisik dan pasal 10 Jo pasal 36 UU RI no 44 tahun 2008 tentang setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum, dengan menggambarkan ketelanjangan.

Pelaku diancam penjara 10 tahun. Si pelaku mengaku sekali melakukannya,” katanya.

(*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka
Komisi V DPRD Jabar Dukung Program Sekolah Lansia Perempuan Nyaah Ka Indung
Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga
Bupati Jeje Tetapkan 131 Proyek Strategis KBB 2026, Jalan dan Puskesmas Jadi Prioritas
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar
Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

DPRD Jawa Barat dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Di Tengah Dominasi Media Sosial

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:18 WIB

Pijat Tradisional Mundu Cirebon H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat Resmi

Rabu, 29 April 2026 - 18:58 WIB

Penunjukan Resmi : M. Rangga Putra Hakim Pimpin DPC Gerindra Tanggamus Berdasarkan Keputusan Pusat  

Berita Terbaru

Jawa Barat

Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:14 WIB