Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman Dan Lancar

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 18:34 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kabupaten Sukabumi// Memasuki masa tenang Pilkada 2024 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP Dan Unsur TNI/Polri menertibkan langsung Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Wilayah Kecamatan Sukaraja, Minggu. (24/11/24)

Ketua Panwascam Sukaraja Neneng Ayang Nurhasanah mengatakan hari ini dilakukan penertiban APK secara serentak se-kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” penurunan APK di Kecamatan Sukaraja berjalan tertib dan lancar, mudah-mudahan sampai tanggal 26 Nopember mendatang tidak ada lagi APK yang terpasang di Kecamatan Sukaraja”harapnya

Pembersihan APK hari ini, lanjutnya, dilakukan di ruas jalan protokol Sukaraja

“Kami meminta seluruh Timses apabila ada penertiban diharapkan ikut turun menertibkan seluruh APK-nya,”pintanya

Camat Sukaraja Arid Achmad Ridwan mengatakan
penurunan APK dilakukan karena mulai dari tanggal 24 s.d 26 November 2024 sudah memasuki masa tenang. Selama masa ini, seluruh APK harus diturunkan dan tidak boleh ada satu pun yang terpasang.

” Maka kami bersama Bawaslu, TNI/Polri menurunkan APK yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja , alhamdulillah berjalan dengan lancar dan tertib ini semua berkat kerja sama semua pihak terkait yang ada di Kecamatan Sukaraja” ungkapnya .

(Wanlis/FKWSB)**

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB