Operasi Gabungan Penanggulanan Premanisme dan Peredaran Obat Terlarang

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 17:00 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Dalam rangka penanggulangan premanisme dan peredaran miras, narkotika, psikotropika, serta obat-obatan terlarang lainnya, Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota yang bertempat di Balaikota Bogor, Sabtu (23/11/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 2543/XI/PAM.5.1.1/2024 yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme dan mengurangi peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kota Bogor.

Pada operasi yang dilaksanakan di beberapa titik strategis, seperti Tugu Kujang, Jalan Bangka, Terminal Baranangsiang, dan Lampu Merah Ekalokasari, petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti pengamen atau pengemis di tempat-tempat tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah diamankan, seluruh 17 orang tersebut dibawa ke Balaikota Bogor untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim dari Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota melakukan tes urine terhadap para individu yang diamankan. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif mengandung zat Benzo (Benzodiazepine), yang diduga merupakan salah satu jenis obat terlarang.

Mereka pun langsung dibawa dan diamankan di Satres Narkoba Polresta Bogor Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, 4 orang lainnya yang tidak terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bogor untuk diberikan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian melakukan sejumlah tindakan yang meliputi Pengamanan terhadap 17 orang yang terlibat, Introgasi terhadap yang bersangkutan, Pengecekan dengan tes urine untuk mendeteksi adanya penggunaan narkotika atau zat terlarang lainnya Pelaporan hasil kegiatan kepada pimpinan Polresta Bogor Kota.

(d.j)

#Satunews.id

#Bidhumas Polda Jabar

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB