Cianjur, 14 November 2024 – Seorang pelajar berinisial RR (14), siswa kelas IX di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Selatan, Jawa Barat, diduga menjadi korban rudapaksa oleh kekasihnya yang baru ia kenal melalui media sosial Facebook.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tragis ini bermula dari perkenalan antara RR dan E, seorang pelajar SMK yang juga tinggal di Sindangbarang, melalui pesan di Facebook Messenger. Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung.
Pada hari Kamis, 14 November 2024, E menjemput RR dan membawanya ke sebuah lokasi di daerah Cisasak, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang. Di tempat itu, E diduga memberikan RR minuman kemasan. Setelah meminum minuman tersebut, korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.
Dalam kondisi yang tak sadarkan diri, RR diduga dirudapaksa oleh E. Saat korban kembali sadar dan pulang ke rumah, keluarganya mendapati ada yang tidak beres. Korban mengeluhkan pendarahan yang cukup parah, yang awalnya dikira sebagai menstruasi. Namun, setelah mengganti pembalut dua kali, darah masih terus keluar. Selain itu, RR juga mengalami muntah-muntah disertai cairan berbusa yang berbau tidak sedap.
Setelah mendapatkan pertolongan dari keluarga, korban akhirnya mengungkapkan bahwa ia telah dirudapaksa oleh E, kekasih yang baru dikenalnya sehari sebelumnya melalui Facebook.
Keluarga korban segera membawa RR ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum, serta melapor ke pihak berwajib. Namun, meskipun sudah seminggu sejak laporan dibuat, hingga saat ini belum ada tindakan signifikan dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Saat ini, RR masih menjalani perawatan di RS Sindangbarang.
Keluarga korban sangat berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi anak mereka. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam berinteraksi dengan orang asing melalui media sosial.
Keluarga korban berharap pelaku segera diusut dan diproses hukum untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
(Usman)**