Program Bantuan BSPS Desa Masaran Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Syarat Korupsi

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 20:46 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, pada tahun 2024 menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 30 unit dengan kategori tidak layak huni. Namun sangat disayangkan program tersebut diduga tidak tepat sasaran dan syarat korupsi. Rabu,06/11/2024.

Menurut informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Desa Masaran kali ini, menerima program BSPS sebanyak 30 unit yang diduga tidak tepat sasaran.

“Sebelum program ini dikucurkan, para penerima manfaat dikumpulkan oleh pihak pemerintah desa dengan membuat kesepakatan bahwasanya penerima manfaat untuk pengadaan barang hanya sebesar Rp 12 juta, ini kan aneh mas,” katanya kepada media ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal program BSPS anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah melalui PUPR sebesar Rp 20 juta.

“Ini sangat aneh mas, bantuan ini diperuntukkan pada masyarakat dengan kategori miskin. Padahal, yang saya tahu anggarannya sebesar Rp 20 juta, dengan rincian Rp 2,5 juta diperuntukkan biaya tukang dan Rp 17,5 juta untuk pengadaan barang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Masaran saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi, semua sesuai pengajuan dan masyarakat penerima manfaat keseluruhan kategori miskin.

“Semua sudah tepat sasaran mas, tidak ada permasalahan. Bahkan, sebelum anggaran turun para penerima manfaat kita kumpulkan dan di musyawarahkan bersama. Tentang nominal pengadaan barang sebesar Rp 12 juta,” kata Kades Masaran Umaroh melalui sambungan selulernya.

Ditanya soal kenapa untuk pengadaan barang hanya Rp 12 juta, pihaknya langsung merespon dengan memakai bahasa Madura “jeriya la rajeh e tembeng selaen (itu sudah besar mas ketimbang yang lain),” ungkapnya.

Menindaklanjuti adanya indikasi tidak tepat sasaran, awak media ini langsung investigasi kelapangan. Sesampainya dilapangan awak media menemukan beberapa bukti kejanggalan seperti, dapur yang dapat bantuan, kandang juga dapat.

Bahkan, kebanyakan orang-orang yang sudah mempunyai rumah besar juga dapat bantuan tersebut. Parahnya lagi bantuan tersebut di pengadaan barang terdapat kejanggalan seperti semen yang memakai merk Padang dan Rajawali.

Awak media akan terus mengawal tuntas kasus ini. Jadi, kami minta pada pihak pelaksana bersama para rekanan jangan main-main dalam penyaluran Program BSPS untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan perumahan ini.

(red)

#Satunews.id

#Satunews.idSumenep

#Satunews.idJatim

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru