KPU KBB Diduga Bersembunyi di Balik Keterbukaan Publik terkait Perincian Anggaran Pilkada 2024: Tuntutan Transparansi Makin Mendesak 

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:33 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNESWS.ID 

BANDUNG BARAT —  Keterbukaan informasi menjadi isu panas yang menghangatkan diskusi publik terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB). KPU KBB, dalam pertemuan dengan Tim Pokja Wartawan pada 27 September 2024, tampak “menutup diri” dalam memberikan informasi tentang perincian penggunaan anggaran sebesar Rp 60 miliar .

Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa DPT telah ditetapkan dan perekrutan KPPS sedang berlangsung. Namun, saat ditanya mengenai rincian penggunaan anggaran, Rifqi mengaku yang dapat memberikan informasi tersebut hanya Bendahara di bagian keuangan yang dianggap sebagai pihak yang memiliki data tersebut. Begitupun saat melakukan audiens berikutnya dijawab oleh Warna Gumelar ,bahwa perincian anggaran silahkan hub pihak terkait Kesbangpol Bandung Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawaban tersebut hanya mempertegas kesan bahwa KPU KBB berusaha menghindari pertanggungjawaban dan membangun tembok ketidakpastian, terkesan lempar bola dikarenakan saat klarifikasi dengan pihak Plt Kabid Kesbangpol Weda , beliau hanya menjelaskan mekanisme nya saja saat ditemui oleh tim awak media.

Menurutnya, pihak Kesbangpol hanya mengeluarkan dan memberikan anggaran tersebut dari APBD sebesar 60 Miliar, sedangkan untuk penggunaanya pihak KPU lah yang mengetahuinya, dan Kita nantinya , hanya menerima pelaporannya 3 hari sesudah Pilkada Serentak 2024 di selenggarakan.

Tindakan KPU KBB ini berpotensi melanggar Pasal 28 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi. Keterbukaan anggaran adalah fondasi bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemilu. Apalagi, Pasal 29 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jelas mengamanatkan Badan Publik untuk menyediakan informasi yang akurat dan tepat.

Sikap tertutup KPU KBB hanya menambah spekulasi dan dugaan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan. Hal ini berpotensi menciptakan ruang bagi praktik korupsi, di mana penyalahgunaan wewenang dapat terjadi tanpa pengawasan yang memadai.

Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Rauf, tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai sikap KPU KBB, “Transparansi anggaran bukan sekadar formalitas, tapi sebuah kewajiban”.

Ketua Pokja Wartawan KBB pun menegaskan, bahwa “KPU KBB harusnya segera merespons tuntutan transparansi ini. Rakyat berhak tahu bagaimana anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada Serentak 2024 ini digunakan,”ungkapnya.

Menghindar dari pertanggungjawaban Transfaransi rincian penggunaan anggaran Pilkada Serentak 2024 hanya akan memperburuk citra KPU KBB di mata publik dan memperkuat dugaan adanya penyelewengan dan korupsi dalam pengelolaan dana tersebut,” Tegasnya .

Kami menunggu langkah konkret dari KPU KBB. Kesediaan mereka untuk membuka akses informasi akan menjadi ujian integritas yang menentukan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Keterbukaan adalah langkah awal untuk menghindari penyelewengan dan memastikan bahwa anggaran Pilkada digunakan dengan tepat .

Demikian kami dari Tim Pokja Wartawan KBB sampaikan, dengan harapan agar KPU KBB mendengarkan suara publik dan dapat merespons dengan bijak terkait Transfaransi Perincian anggaran Pilkada Serentak 2024 ini.

Narasumber Pewarta: Tim Pokja Wartawan KBB/Toni & Egha.

Berita Terkait

Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Bandung Jewellery Fair 2026 Jadi Momentum StarGold Pusat Logam Mulia Perkenalkan Investasi Emas Terpercaya

Berita Terbaru