Warga Cianjur Kecewa, Alun- alun Kabupaten Cianjur Tidak dibolehkan untuk kegiatan Umum, ini ungkapnya!

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:00 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Cianjur – Sejumlah Panitia Hari Santri Nasional Kabupaten Cianjur merasa kecewa dengan adanya dugaan penolakan penggunaan Alun Alun Cianjur untuk perayaan hari Nasional tersebut.

Seperti yang diungkapkan Eva salah satu panitia pelaksana lapangan. Ia menyebutkan bahwa pengajuan sudah ditempuh sejak september lalu. Namun saat ini pihak pemerintah menolak kegiatan para santri diselenggarakan di Alun alun Cianjur. Padahal waktunya tinggal beberapa hari lagi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sampai saat ini betul pak belum ada konfirmasi perijinan penggunaan alun alun, untuk kegiatan pekan raya hari santri yang biasanya dilaksanakan setiap tahun. Surat penolakan tertulis sebetulnya juga kami dari panitia tidak dapat pak, mungkin selanjutnya bisa lebih jelasnya informasi ke PCNU,” tuturnya, Jumat, (18/10/24).

Sementara untuk kegiatan HSN nasional tersebut, Eva mengatakan akan diselenggarakan pada 21 Oktober sampai dengan 17 November,” ungkapnya.

” Untuk pekan rayanya sendiri tanggal 21 sampai dengan 17 november pak,” imbuhnya.

Untuk upaya yang ditempuh, Eva mengatakan bahwa masih menjalin komunikasi.

“Komunikasi masih terus berlanjut pak. Tapi langsung PCNU nya yang koordinasi terkait perijinannya, saya pribadi panitia teknis di lapangannya,” katanya menjelaskan.

Eva menyebutkan untuk peralatan di area tersebut sudah ada beberapa yang terpasang diantaranya sudah saat ini yang telah terpasang di Lingkup Kemenag Pak,” ujarnya.

Bahkan, sambung Eva, beberapa spanduk di lingkungan lembaga masing masing juga sudah tercetak.

” Karena khawatir tidak jadi juga terkait perijinan jadi serba bingung pak,” resahnya.

Sehingga, lanjut Eva, untuk beberapa booth roder beberapa, kami tahan dulu karena khawatir ga jadi,” tambahnya.

Eva menuturkan jika dirinya masih merasa bimbang dan bingung untuk merespon rekan rekan yang akan mengabil booth.

” Saya sebagai panitia teknis masih bingung merespon rekan rekan yang mau ambil booth pak. Jadi saya menunggu kabar juga ini dari rekan PCNU terkait perijinan tempatnya,”tuturnya.

Bahkan, Flayer sudah tersebar semua. PJ masing masing lomba juga sudah banyak yang tanya dari peserta yang ingin mendaftar,” tambah Eva.

Apalagi, lanjutnya, Saya pribadi lebih kasian ke peserta yang sudah antusias pak,”tambah dia.

Eva mengungkapkan bahkan beberapa sudah berlatih untuk perlombaan.

” Untuk perijinan saya kurang begitu paham kenapa tidak ada ijin tempat alun alun,” tandasnya.

Eva menerangkan jika penolakan bukan pada perayaan hatinsantrinya. Namun pada penggunaan Alun alun yang biasanya digunakan untuk HSN tersebut.

” Iya tempat saja. Ini juga kami sedang cari alternatif tempat lain,” terangnya kepada media.

Namun. Eva juga kembali mengungkapkan jika penolakan belum berupa surat resmi.

” Tapi untuk dukungan pemda nya saya ga begitu paham. Karena blm ada surat resmi penolakannya, tapi surat ijin juga belum ada,” katanya mengungkapkan.

Diakhir wawancaranya, Eva kembali mengungkapkan kekecewaannya mengenai tidak diperbolehkannya perayaan HSN di Alun Alun Cianjur.

” Yang saya sesalkan kenapa surat sudah masuk dari september kalau memang tidak mengijinkan kenapa tidak disampaikan langsung saat itu juga. Jadi saya juga di panitia teknis tidak akan lanjut bantu kegiatan ini,” cetusnya kecewa.

Sementara ditanya untuk penolakan pengunaan Alun Alun, Eva tidak begitu memahaminya. Namun iya sempat mendengar bahwa akan ada renovasi atau perbaikan.

” Untuk alasan penolakan saya tidak dengar langsung bahasanya seperti apa khawatir ada keliru penyampaian. Akan tetapi kalo info info nya sedang ada renovasi atau mau renovasi,” ujarnya.

Ia berharap adanya evaluasi dan memperhatikan kegiatan HSN apalagi Cianjur merupakan kota santri.

” Evaluasi saja. Semoga Pemerintah memperhatikan kegiatan yang dapat mendorong terlaksananya kegiatan icon cianjur sebagai kota santri. Tapi kenapa kegiatan pekan raya hari santri tidak didukung secara tempat. Padahal kita ngadain kegiatan

Usman 

Melaporkan 

Berita Terkait

Dandim 0418/Palembang Ajak Mahasiswa UIN Raden Fatah Jaga Keutuhan Bangsa di Tengah Geopolitik Dunia
Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel
Rp205 Juta Digelontorkan! Pemdes Bojongnangka Bangun TPT 400 Meter, H. Amir Arsyad Apresiasi Bupati Bogor
Bertepatan dengan Sumpah Pemuda 2026, Satunews.id Sampaikan Ucapan HUT ke-67 Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor: Teguhkan Persatuan, Perkuat Pengabdian!
BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas
Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Kelas I Palembang Perkuat Patriotisme dan Integritas
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Dandim 0418/Palembang Ajak Mahasiswa UIN Raden Fatah Jaga Keutuhan Bangsa di Tengah Geopolitik Dunia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Bertepatan dengan Sumpah Pemuda 2026, Satunews.id Sampaikan Ucapan HUT ke-67 Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor: Teguhkan Persatuan, Perkuat Pengabdian!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:09 WIB

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Kelas I Palembang Perkuat Patriotisme dan Integritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Berita Terbaru