Kab Bandung, Satunews.id –
Anggaran Bonus Produksi yang dikucurkan oleh 3 perusahaan pengolahan panas bumi (geothermal) yang ada di Kabupaten Bandung, meliputi 3 wilayah yaitu Kamojang oleh PT. Pertamina, Wayang Windu oleh PT Star Energy dan Patuha oleh PT Geodipa. Ada 48 Desa penerima anggaran Bonus Produksi yaitu merupakan Desa terdampak dan Desa penyangga. Anggaran Bonus Produksi baru diterima oleh Desa terdampak dan Desa penyangga bari diterima langsung oleh Desa Desa sebelah masa jabatan H. Dadang Supriatna sejak tahun 2022.
Besaran nilai Bonus Produksi yang diterima oleh Desa yang berjumlah 48 Desa tersebut terbagi dan 3 Zona, yaitu Zona 1 dengan resiko tinggi berada paling dekat dengan lokasi sumuran atau produksi, Zona dua dengan jarak agak jauh dan Zona 3 paling jauh. Pembagian zona tersebut berdasarkan dampak yang diterima oleh Desa. Hal tersebut disepakati bersama oleh pemerintah Kabupaten Bandung dengan 3 Pengelola Panas Bumi. Berdasarkan hal tersebut maka keluarlah nilai yang akan diterima oleh masing masing Desa terdampak dan penyangga. Diantara ketiga perusahaan tersebut, PT Star Energy yang berada di Pangalengan memberikan anggaran Bonus Produksi paling besar karena sudah mengelola panas bumi cukup lama.
Diantara ketiga Desa tersebut, Desa Sukaluyu Kecamatan Pangalengan yang berada di Zona 3 menerima Bonus Produksi senilai Rp.327.312.000. Anggaran ini dinilai cukup besar dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk pengelolaan Bonus Produksi, kita berpatokan pada Perbup, ada 4 point penting dalam Perbup tersebut tuna merealisasikan Bonus Produksi, diantaranya untuk infrastruktur” ujar Sekretaris Desa Sukaluyu, Asep Taryana, mewakili Kepala Desa Sukaluyu H. koswara yang berhalangan hadir dalam bincang bincang dengan Temporatur.
Untuk Desa Sukaluyu, anggaran sebesar Rp.300 juta lebih itu dialokasikan. Untuk pembangunan kantor Desa serta membangun jalan di dua RW.
“Karena jalan di kedua RW tersebut memang benar2 membutuhkan perbaikan” lanjut Sekdes Asep Taryana.
Pembangunan kantor Desa dilakukan karena kantor Desa sudah harus diperbaiki. Dampak positif Bonus Produksi harus dirasakan oleh masyarakat. Maka berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat dan BPD serta LPMD maka disetujui untuk membangun kantor Desa.
Sisa Bonus Produksi untuk memperbaiki jalan di dua wilayah yang saling menghubungkan, dimana wilayah tersebut sering dilalui masyarakat untuk membawa hasil pertanian mereka dari kebun ke pasar. Jalan tersebuta ada di RW 9 dengan volume 250 m, dan di RW 11 dengan volume 90 m, serta pembelian tempat sampah 17 unit. Jalan yang bagus turut menyumbang pada lancarnya perekonomian masyarakat.
Walaupun untuk pembangunan Kantor Desa, tiap tahun pemprov Jabar mengucurkan anggaran Banprov senilai Rp.130 juta, hal itu tidak berpengaruh. Dengan adanya Bonus Produksi percepatan pembangunan bisa di laksanakan.
“Untuk Desa Sukaluyu karena wilayahnya luas, ke depan pasti masih digunakan untuk membangun prasarana untuk masyarakat” pungkas Sekretaris Desa yang menyatakan rasa syukurnya karena pada akhirnya masyarakat bisa merasakan Bonus Produksi dari PT Star Energy.
(Red)
#Satunews.id