Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya!

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:02 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vitalik Buterin, salah satu pendiri Ethereum, baru-baru ini membuat gebrakan di komunitas kripto dengan mengusulkan penurunan drastis persyaratan staking Ethereum.

Saat ini, untuk melakukan staking di jaringan Ethereum, pengguna harus memiliki minimal 32 ETH. Namun, Buterin menyarankan agar persyaratan tersebut dikurangi secara bertahap, bahkan hingga serendah 1 ETH.

Penurunan Persyaratan Staking: Dari 32 ETH ke 1 ETH

Dalam sebuah diskusi di platform X, Buterin menyuarakan keprihatinannya mengenai keterbatasan akses staking bagi banyak pengguna.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, jumlah minimal staking adalah 32 ETH, setara dengan puluhan ribu dolar sehingga menjadi penghalang utama bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam staking Ethereum. Oleh karena itu, Buterin menyarankan agar persyaratan staking diturunkan menjadi 16 ETH, dengan rencana jangka panjang untuk mengurangi ambang batas hingga 1 ETH.

Buterin menekankan bahwa penurunan persyaratan staking ini akan membuat jaringan Ethereum lebih inklusif, memungkinkan lebih banyak pengguna untuk berkontribusi pada Proof-of-Stake (PoS). Akses yang lebih mudah ke staking akan membantu desentralisasi jaringan, yang merupakan salah satu prinsip inti dari Ethereum.

Usulan ini tidak hanya akan meningkatkan partisipasi, tetapi juga memperkuat desentralisasi. Vitalik menggarisbawahi bahwa solo staking adalah “jantung dari Ethereum,” dan dengan menurunkan persyaratan minimum, lebih banyak orang dapat menjalankan node mereka sendiri tanpa memerlukan sumber daya yang besar.

Namun, penurunan persyaratan staking ini juga diiringi dengan peningkatan sementara dalam kebutuhan bandwidth jaringan. Buterin menyarankan agar persyaratan bandwidth dinaikkan untuk sementara waktu demi menurunkan ambang staking, dengan rencana untuk mengurangi persyaratan bandwidth setelah masalah jaringan lainnya terselesaikan.

Apa Arti Penurunan Ini Bagi Investor?

Penurunan persyaratan staking ini tentu saja akan membuka peluang baru bagi investor kecil yang selama ini tertahan oleh batasan modal yang tinggi. Mereka yang hanya memiliki 1 hingga 16 ETH nantinya bisa ikut berpartisipasi dalam staking dan mendapatkan imbal hasil. Namun, untuk saat ini, persyaratan minimum tetap di angka 32 ETH, sehingga pengguna perlu menunggu implementasi lebih lanjut.

Dengan penurunan harga Ethereum baru-baru ini, usulan Buterin untuk menurunkan ambang staking bisa menjadi momen tepat bagi investor untuk masuk dan mulai berpartisipasi di dalam jaringan PoS Ethereum yang semakin inklusif.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

BSI Support Beauty Your Fest 2026, Puluhan Brand Beauty Lokal Tampil di Summarecon Mall Bandung
Pameran IFBEX 2026 Sukses, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
AstraPay Resmi Diluncurkan: Solusi Pembayaran Digital yang Mudah dan Aman
Membuka Era Baru Transaksi Digital dengan AstraPay: Pengalaman Unik Mendukung Berkelanjutan dan Cashless Society
*Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan dengan AstraPay dan Generasi Digital*
Permudah Aksesibilitas Perekonomian Pasar Lemah Abang, Pemkab Bekasi Wacanakan Bangun Putaran U-Trun
OJK Beri Lampu Hijau Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Gejolak Pasar
Pahami Ini Dulu! Dokumen Jual Mobil yang Wajib Disiapkan Biar Nggak Pusing di Belakang!

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 07:06 WIB

Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru