ARM Laporkan Dirut RSUD KHZ.Musthafa Singaparna ke KPK, dan Mempertanyakan Payung Hukum atas Penggantian Nama RSUD Kab.Tasikmalaya

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:41 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Penggantian nama RSUD Kab.Tasikmalaya Singaparna Medika Citra Utama (RSUD SMC) menjadi RSUD KHZ. Musthafa tidak menyurutkan para pegiat anti korupsi untuk terus melakukan monitoring terhadap banyaknya temuan pada RSUD Kab.Tasikmalaya tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Furqon Mujahid Bangun yang akrab di Sapa Bang Jahid disela kunjungannya ke Kota dan Kabupaten Tasikmalaya pada hari Selasa, 08 Oktober 2024 bertempat di salah satu rumah makan dibilangan Pusat kota Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh Bang Jahid yang juga menjabat sebagai Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas/LSM Provinsi Jawa Barat tersebut menyampaikan kepada para awak media jika lembaga yang dipimpinnya telah melayangkan surat pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait banyaknya temuan di RSUD Kab.Tasikmalaya. “Ujarnya.

Dan ketika para awak media menanyakan temuan apa saja terkait RSUD Kab.Tasikmalaya yang telah dilaporkan oleh ARM ke KPK?. Bang Jahid yang dikenal sebagai tokoh pegiat anti korupsi nasional tersebut menjawab, ada banyak hal dan yang pasti laporan tersebut telah diperkuat dengan data serta hasil investigasi yang sangat otentik yang mengarah adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya siapa saja yang telah dilaporkan oleh ARM tanya wartawan, Bang Jahid menjawab ; Salah satu inisialnya yaitu IF. Silahkan saja rekan-rekan cari tau inisial tersebut. “Ungkapnya Bang Jahid.

Bang jahid juga berjanji akan mengawal laporan tersebut hingga ada yang mempertanggungjawabkannya didepan hukum, baik itu dari para pejabat RSUD serta dari pihak ketiga yang diduga ikut bermain dalam dugaan tindakpidana korupsi yang telah dilaporkan oleh lembaganya. Kita lihat saja nanti hasilnya dan kita serahkan semuanya kepada tim penyidik dari KPK.

Selanjutnya Bang Jahid juga mempertanyakan kepada para wartawan dan awak media terkait penggantian nama RSUD SMC menjadi RSUD KHZ Musthafa. Apakah sudah ada regulasi atau peraturan yang dapat dijadikan dasar hukum atas penggantian nama RSUD KHZ. Musthafa tersebut?. ” Tegasnya.

Alangkah baiknya dibuatkan dulu payung hukumnya terlebih dahulu, baik berupa Perda atau apa pun namanya?. Sebab RSUD itu kan bukan milik pribadi atau perseorangan, melainkan milik Pemerintah Daerah.

“Artinya harus ada payung hukum atas pergantian nama RSUD tersebut, terlebih nama yang dipergunakan merupakan nama seorang tokoh yang sangat dihormati oleh seluruh masyarakat Tasikmalaya.

Namun dalam hal ini harus ada regulasinya, harus ada payung hukumnya dan jangan asal ganti nama begitu saja tanpa ada dasar dan landasan hukumnya. Jangan sampai ada image di publik nama seorang tokoh yang sangat dihormati serta menjadi kebanggaan masyarakat Tasikmalaya tersebut kurang dihargai. “Pungkas Bang Jahid menutup pembicaraan sembari memasuki kenderaan meninggalkan kota Tasikmalaya.

(Rizal)

Berita Terkait

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan
Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga
Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 
Musdesus BLT DD 2026 Leuwikaret Tetapkan 43 KPM, Bantuan Rp100 Ribu/Bulan Uji Komitmen Transparansi
Dari OTODA ke Aksi Nyata: Camat Gunung Putri Apresiasi Karanggan, Program Habitat Tak Sekadar Janji
Musdes Klapanunggal 2026/2027: Evaluasi Tajam, Aspirasi Mengalir, Arah Pembangunan Ditegaskan Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:43 WIB

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Serah Terima Jabatan Kades Antar Waktu Desa Cangkuang Kulon Berlangsung Khidmat

Selasa, 28 April 2026 - 19:49 WIB

Camat Margahayu Nur Hazanah Tinjau Perbaikan TPT Pasca Banjir di Margahayu Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 19:23 WIB

Musda IV Hanura Jabar: Dian Rahadian Terpilih Aklamasi, Targetkan Kursi di Setiap Kabupaten/Kota

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Korve Gabungan Baleendah–Pameungpeuk Perkuat Sinergi, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Solid

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Musda IV Hanura Jabar Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 07:44 WIB

Kinerja Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Bandung Terbaik Ketiga Nasional, Tri Rahmanto Apresiasi Kepemimpinan KDS

Berita Terbaru

Artikel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB