ARM Laporkan Dirut RSUD KHZ.Musthafa Singaparna ke KPK, dan Mempertanyakan Payung Hukum atas Penggantian Nama RSUD Kab.Tasikmalaya

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:41 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Penggantian nama RSUD Kab.Tasikmalaya Singaparna Medika Citra Utama (RSUD SMC) menjadi RSUD KHZ. Musthafa tidak menyurutkan para pegiat anti korupsi untuk terus melakukan monitoring terhadap banyaknya temuan pada RSUD Kab.Tasikmalaya tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Furqon Mujahid Bangun yang akrab di Sapa Bang Jahid disela kunjungannya ke Kota dan Kabupaten Tasikmalaya pada hari Selasa, 08 Oktober 2024 bertempat di salah satu rumah makan dibilangan Pusat kota Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh Bang Jahid yang juga menjabat sebagai Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas/LSM Provinsi Jawa Barat tersebut menyampaikan kepada para awak media jika lembaga yang dipimpinnya telah melayangkan surat pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait banyaknya temuan di RSUD Kab.Tasikmalaya. “Ujarnya.

Dan ketika para awak media menanyakan temuan apa saja terkait RSUD Kab.Tasikmalaya yang telah dilaporkan oleh ARM ke KPK?. Bang Jahid yang dikenal sebagai tokoh pegiat anti korupsi nasional tersebut menjawab, ada banyak hal dan yang pasti laporan tersebut telah diperkuat dengan data serta hasil investigasi yang sangat otentik yang mengarah adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya siapa saja yang telah dilaporkan oleh ARM tanya wartawan, Bang Jahid menjawab ; Salah satu inisialnya yaitu IF. Silahkan saja rekan-rekan cari tau inisial tersebut. “Ungkapnya Bang Jahid.

Bang jahid juga berjanji akan mengawal laporan tersebut hingga ada yang mempertanggungjawabkannya didepan hukum, baik itu dari para pejabat RSUD serta dari pihak ketiga yang diduga ikut bermain dalam dugaan tindakpidana korupsi yang telah dilaporkan oleh lembaganya. Kita lihat saja nanti hasilnya dan kita serahkan semuanya kepada tim penyidik dari KPK.

Selanjutnya Bang Jahid juga mempertanyakan kepada para wartawan dan awak media terkait penggantian nama RSUD SMC menjadi RSUD KHZ Musthafa. Apakah sudah ada regulasi atau peraturan yang dapat dijadikan dasar hukum atas penggantian nama RSUD KHZ. Musthafa tersebut?. ” Tegasnya.

Alangkah baiknya dibuatkan dulu payung hukumnya terlebih dahulu, baik berupa Perda atau apa pun namanya?. Sebab RSUD itu kan bukan milik pribadi atau perseorangan, melainkan milik Pemerintah Daerah.

“Artinya harus ada payung hukum atas pergantian nama RSUD tersebut, terlebih nama yang dipergunakan merupakan nama seorang tokoh yang sangat dihormati oleh seluruh masyarakat Tasikmalaya.

Namun dalam hal ini harus ada regulasinya, harus ada payung hukumnya dan jangan asal ganti nama begitu saja tanpa ada dasar dan landasan hukumnya. Jangan sampai ada image di publik nama seorang tokoh yang sangat dihormati serta menjadi kebanggaan masyarakat Tasikmalaya tersebut kurang dihargai. “Pungkas Bang Jahid menutup pembicaraan sembari memasuki kenderaan meninggalkan kota Tasikmalaya.

(Rizal)

Berita Terkait

Presiden Prabowo dan Delegasi Uni Emirat Arab Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Bidang Energi, Infrastruktur, dan Pendidikan
Diduga Kedok Prostitusi, Panti Pijat “Victory Massage” di Sebrang CCM Bogor Beroperasi Tanpa Izin Lengkap
Warga Sumur Batu Rayakan Hari Ulang Tahun Desa ke-41 Dengan Meriah dan Penuh Kekeluargaan
Diduga Cekcok, Seorang Buruh di Baturaja Timur Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri
RSUDMA Sumenep Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan Lewat Platform SukMa-e Jatim
Wujud Pembinaan dan Kepedulian, Karutan Baturaja Menyapa Langsung Warga Binaan
Peluncuran Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan SIL SKSG Universitas Indonesia: Dr. (C) Bahar Buasan Dorong Sinergi Akademik dan Kebijakan untuk Keberlanjutan Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Upacara

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Skandal Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! 47,7 Miliar Diduga Tumpang Tindih, Metode ‘Dikecualikan’ Jadi Sorotan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Solidarity Squad Kabupaten Bekasi Kunjungi Kantor LSM J.P.K.P Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Sosok Pembawa Perubahan, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Mensejahterakan Masyarakat Desa Sukamulya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan Warga Pelapor Ucapkan Terimakasih

Senin, 8 September 2025 - 19:25 WIB

Kuasa Hukum HN akan Melaporkan RAR AR dan DS Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Senin, 8 September 2025 - 15:29 WIB

Kualifikasi Purwasukasi: Kabupaten Bekasi dan Subang Pastikan Lolos ke Porprov Jabar

Sabtu, 6 September 2025 - 22:41 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Menggelar Reses ke – 2 Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:34 WIB

SMPN 1 Cibitung Sukseska Program Cek Kesehatan Gratis 1200 Siswa

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB