Diduga Gelapkan Motor Milik Warga, Oknum LSM Sumenep Resmi Dilaporkan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:22 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id Nama baik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumenep kembali tercoreng. Kali ini, seorang oknum LSM berinisial S (Sukarman) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik seorang warga. (30/9/2024)

Agus Subairi selaku korban warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, menceritakan kronologi kejadian saat ditemui wartawan, Senin (30/9). Menurut Agus, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 lalu. Saat itu, S datang ke rumahnya meminjam sepeda motor dengan alasan mendesak.

“Saya percaya saja karena dia teman. Saya pinjami sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Agus. Namun, janji untuk mengembalikan sepeda motor tersebut tak kunjung ditepati.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditunggu berminggu-minggu, S selalu beralasan sepeda motor tersebut berada di Kabupaten Pamekasan. Merasa dirugikan, Agus akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya sudah berusaha baik-baik meminta kembali sepeda motor saya, tapi tidak ada itikad baik dari dia. Makanya saya laporkan,” tegas Agus.

Sementara itu, Sunan, Sekjen Lembaga BIDIK, turut menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, tindakan S telah mencoreng nama baik LSM di Sumenep.

“Seharusnya seorang aktivis LSM menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sunan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tindakan S yang diduga menguasai sepeda motor milik orang lain secara melawan hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami akan pastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Ini penting agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai referensi, kasus ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas LSM. Pemerintah perlu memastikan bahwa LSM yang beroperasi di wilayahnya benar-benar menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.

(Rul)

#Satunews.id

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Dugaan Kasus Rudapaksa, Kades : Itu Hanya Kesalahpahaman Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan Kedua Belah Pihak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terimakasih Bapak Tri Rahmanto dan Bupati Bandung, Itu Yang Disampaikan Warga Citeureup dan Lamajang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Pelecehan Terhadap Siswa SD Kembali Terjadi, Anak Kelas Tiga SD Jadi Korban Rudapaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Reklame Ilegal Terus di Gempur! PAD Bocor. Satgas Tunjukkan Ketegasan Tanpa Kompromi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Insentif bagi 17 Ribu Guru Ngaji Tetap Dilanjutkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Wakil Bupati Bandung Bersama PRIMA Citeureup Peringati Hari Santri 2025: Santri Harus Berkontribusi Nyata

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Studi Tiru Lebak Banten ke Desa Cangkuang Wetan: Sinergi Lintas Provinsi untuk Inovasi Tata Kelola Desa

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB