Diduga Gelapkan Motor Milik Warga, Oknum LSM Sumenep Resmi Dilaporkan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:22 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id Nama baik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumenep kembali tercoreng. Kali ini, seorang oknum LSM berinisial S (Sukarman) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik seorang warga. (30/9/2024)

Agus Subairi selaku korban warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, menceritakan kronologi kejadian saat ditemui wartawan, Senin (30/9). Menurut Agus, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 lalu. Saat itu, S datang ke rumahnya meminjam sepeda motor dengan alasan mendesak.

“Saya percaya saja karena dia teman. Saya pinjami sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Agus. Namun, janji untuk mengembalikan sepeda motor tersebut tak kunjung ditepati.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditunggu berminggu-minggu, S selalu beralasan sepeda motor tersebut berada di Kabupaten Pamekasan. Merasa dirugikan, Agus akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya sudah berusaha baik-baik meminta kembali sepeda motor saya, tapi tidak ada itikad baik dari dia. Makanya saya laporkan,” tegas Agus.

Sementara itu, Sunan, Sekjen Lembaga BIDIK, turut menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, tindakan S telah mencoreng nama baik LSM di Sumenep.

“Seharusnya seorang aktivis LSM menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sunan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tindakan S yang diduga menguasai sepeda motor milik orang lain secara melawan hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami akan pastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Ini penting agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai referensi, kasus ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas LSM. Pemerintah perlu memastikan bahwa LSM yang beroperasi di wilayahnya benar-benar menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.

(Rul)

#Satunews.id

Berita Terkait

Bobol Borgol, 3 Terdakwa Kabur
IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:29 WIB

Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif

Rabu, 22 April 2026 - 21:35 WIB

Pemdes Jayamulya Respons Protes Warga Soal Kandang Ayam, Camat Turunkan Tim Trantib

Minggu, 19 April 2026 - 23:51 WIB

Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru