Diduga Gelapkan Motor Milik Warga, Oknum LSM Sumenep Resmi Dilaporkan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:22 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id Nama baik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumenep kembali tercoreng. Kali ini, seorang oknum LSM berinisial S (Sukarman) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik seorang warga. (30/9/2024)

Agus Subairi selaku korban warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, menceritakan kronologi kejadian saat ditemui wartawan, Senin (30/9). Menurut Agus, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 lalu. Saat itu, S datang ke rumahnya meminjam sepeda motor dengan alasan mendesak.

“Saya percaya saja karena dia teman. Saya pinjami sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Agus. Namun, janji untuk mengembalikan sepeda motor tersebut tak kunjung ditepati.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditunggu berminggu-minggu, S selalu beralasan sepeda motor tersebut berada di Kabupaten Pamekasan. Merasa dirugikan, Agus akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya sudah berusaha baik-baik meminta kembali sepeda motor saya, tapi tidak ada itikad baik dari dia. Makanya saya laporkan,” tegas Agus.

Sementara itu, Sunan, Sekjen Lembaga BIDIK, turut menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, tindakan S telah mencoreng nama baik LSM di Sumenep.

“Seharusnya seorang aktivis LSM menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sunan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tindakan S yang diduga menguasai sepeda motor milik orang lain secara melawan hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami akan pastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Ini penting agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai referensi, kasus ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas LSM. Pemerintah perlu memastikan bahwa LSM yang beroperasi di wilayahnya benar-benar menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.

(Rul)

#Satunews.id

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru