Polres Tasikmalaya Kota Menggelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Pelajar, 9 Tersangka Peragakan 30 Adegan

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 14:41 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh sembilan tersangka dalam kegiatan yang berlangsung di lapangan belakang Mapolres Tasikmalaya Kota tersebut.

Rekonstruksi dimulai dengan memperagakan adegan ketika para tersangka, yang terdiri dari CM (22), DMY (19), AM (18), serta enam tersangka lainnya yang masih di bawah umur, yakni K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), dan AJ (17), berkumpul di kantor kelurahan sambil pesta minuman keras (miras).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, CM mengajak rekan-rekannya menuju lokasi yang berbeda untuk melakukan aksi Nageunan, yaitu kegiatan mengadang kendaraan, yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar berinisial GG (14) dan FMS.

Pada adegan berikutnya, AM, K, dan AS melakukan pelemparan kayu ke arah kendaraan lain yang melintas, namun aksi tersebut gagal.

Tidak berhenti di sana, ketiga tersangka kembali melakukan aksi serupa ketika kendaraan yang ditumpangi korban GG dan FMS melintas. Akibatnya, kedua pelajar tersebut terjatuh dari sepeda motor mereka.

Setelah kedua korban terjatuh, para tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan batu dan bambu serta memukul leher korban GG menggunakan sebatang kayu.

Ketika korban GG terkapar, lima tersangka lainnya turut memukuli kepala korban hingga mengalami luka parah. Sementara itu, FMS yang juga terjatuh dipukuli hingga pingsan.

Adegan ke-20 menampilkan AM mengambil sebuah batu, dan pada adegan ke-21, ia menghantamkan batu tersebut ke bagian kiri kepala GG, menyebabkan luka serius yang berujung pada kematian GG di tempat kejadian.

Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, kesembilan tersangka melarikan diri ke arah permukiman yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistionon melalui Kasatreskrim Polres AKP Herman Saputra menjelaskan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan setelah seluruh tersangka berhasil diamankan. Dari sembilan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur.

“Hari ini kami menggelar rekonstruksi untuk mengungkap detail kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawa di Jalan Letjen Mashudi,” ujar AKP Herman.

Ia menambahkan, bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. “Korban meninggal di lokasi kejadian akibat kekerasan yang dilakukan para tersangka. Barang bukti yang digunakan antara lain kayu, batu, dan bambu. Ini adalah tindakan brutal yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar,” tutupnya.

Turut hadir pada kesempatan itu dari perwakilan Kejaksaan Kota Tasikmalaya,KPAI Kota Tasikmalaya dan Bapas, serta keluarga korban.

(d.j)

#Satunews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Puluhan Personil Polres Pasuruan Bersama Ribuan Santri PP Dalwa Melaksanakan Sholat Istisqa’ Dan Do’a Bersama Berharap Bencana Karhutla lekas Berlalu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:05 WIB

MEDIASI BELUM HASILKAN KESEPAKATAN, AHLI WARIS SAMPAIKAN ASPIRASI DI DEPAN PENGADILAN NEGERI KOTA PASURUAN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Petugas KB Samsat Kota Pasuruan Berlakukan Transparansi Tanpa Penolakan Kepada Semua Wajib Pajak Tanpa Terkecuali.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Bentuk Kepedulian Kapolres Pasuruan Mendatangi Kediaman Korban Pembunuhan Dusun Karangpanas Dayurejo Prigen Kabupaten Pasuruan.

Selasa, 29 September 2026 - 23:16 WIB

Kepemimpinan Polres Pasuruan Berganti, AKBP Irawan Setyono Gantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Sabtu, 26 September 2026 - 23:16 WIB

LSM Harimau Minta Proyek Irigasi Pendarungan Diperiksa, Soroti Material hingga K3

Selasa, 22 September 2026 - 12:58 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Keselamatan

Berita Terbaru