Evaluasi Implementasi Kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kabupaten Garut

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 13:56 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id — Garut,  — Tim Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut pada Kamis, 12 September 2024. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut dan bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan P3DN serta merumuskan kebijakan untuk tahun anggaran 2025.

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyebutkan bahwa rakor ini merupakan agenda rutin yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Nurdin Yana. “Rakor ini penting untuk mengevaluasi implementasi kebijakan yang ada dan akan menjadi rekomendasi bagi pimpinan serta bahan evaluasi bagi masing-masing SKPD pengguna produk dalam negeri,” ujar Ridwan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan menjelaskan bahwa implementasi penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Garut sudah menunjukkan hasil positif, termasuk mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi. Namun, ia menekankan perlunya pengembangan lebih lanjut untuk meningkatkan dampak pada sektor industri kecil dan menengah di daerah tersebut.

Disperindag ESDM telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong realisasi penggunaan produk dalam negeri, termasuk penguatan kebijakan, pembentukan tim, dan pelaksanaan rencana aksi berkelanjutan. Selain itu, mereka juga berupaya mendorong UMKM lokal untuk terdaftar dalam E-Katalog dan memonitor realisasi penggunaan produk dalam negeri melalui portal UKPBJ Kabupaten Garut.

Sekda Nurdin Yana, yang hadir dalam rakor, menekankan pentingnya mengoptimalkan pengendalian produk dalam negeri serta publikasi komitmen SKPD di lingkungan Pemkab Garut. “Pemerintah daerah harus benar-benar berkomitmen dalam penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut,” ungkapnya. Ia juga mendorong agar seluruh pihak, termasuk pemerintah, BUMN, BUMD, dan masyarakat, memahami dan memenuhi standar penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Nurdin juga mengajak SKPD untuk membantu UMKM lokal dalam memenuhi persyaratan seperti sertifikasi TKDN, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan sertifikat halal, agar dapat bersaing baik di pasar lokal maupun dengan penyedia luar daerah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menekankan pentingnya konsistensi komitmen terhadap kebijakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa. “SKPD harus memahami dan menerapkan komitmen ini dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri dapat memberikan dampak positif yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan perkembangan UMKM di Kabupaten Garut.

(Dinar)**

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru