PURWAKARTA -Rabu, 28 Agustus 2024
Purwakarta Intensifkan Uji Tera untuk Perlindungan Konsumen dan Penguatan Iklim Usaha
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah melakukan uji tera terhadap ribuan alat ukur perdagangan dan industri. Langkah ini bertujuan memperkuat iklim usaha dan memastikan perlindungan konsumen di kabupaten yang dikenal dengan produk kulinernya, Sate Maranggi.
Uji tera ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha dan kredibilitas perdagangan sesuai standar internasional. “Kami menerjunkan tim uji tera hingga ke pelosok desa untuk memastikan semua alat ukur perdagangan memenuhi standar baku internasional,” kata Eka Sugriana, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta.
Menurut data DKUPP, dalam lima tahun terakhir, sebanyak 15.262 unit alat ukur telah diuji tera, terdiri dari 1.463 unit pada tahun 2020, 2.348 unit pada tahun 2021, 4.153 unit pada tahun 2022, dan 4.425 unit pada tahun 2023. Untuk tahun 2024, uji tera yang telah dilaksanakan dari Januari hingga Juli mencapai 2.873 unit, dengan target terus bertambah hingga akhir tahun.
Uji tera dilakukan secara berkala oleh tim dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal DKUPP. Alat yang diuji meliputi alat ukur, alat takar, alat timbang, serta perlengkapan lainnya seperti timbangan pegas, timbangan meja, timbangan bobot ingsut, dan pompa ukur BBM. Proses uji tera menyasar berbagai lokasi usaha termasuk pasar tradisional, pasar modern, mall, toko, kios, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Eka menegaskan bahwa uji tera ini gratis dan meminta pedagang atau pelaku usaha untuk rutin melakukan uji tera. Ia juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang memungut biaya, itu adalah pungutan liar yang harus dilaporkan.
Apresiasi terhadap uji tera ini juga datang dari kalangan pedagang seperti Yana Maulana, pedagang daging di Pasar Tradisional Leuwipanjang, yang merasa uji tera membuat alat timbangnya lebih akurat dan membuat transaksi perdagangan lebih adil.
Penjabat Bupati Benni Irwan dan Sekretaris Daerah Norman Nugraha juga menyampaikan dukungan terhadap inisiatif ini. Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Bupati mengimbau DKUPP untuk terus memperluas pelaksanaan uji tera. “Uji tera dapat memperkuat iklim usaha, melindungi konsumen, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
(Diskominfo Purwakarta)