Oleh :
Q Agus N Fatah
Anggota PWI Wil. Provinsi Jawa Barat
Kota Bandung // Rabu tanggal 15 Agustus 2024, Di Indonesia, banyak orang menyandang profesi wartawan tanpa pelatihan atau ujian yang memadai, sehingga UKW menjadi penting untuk memastikan kompetensi. UKW terbagi dalam tiga jenjang: Muda, Madya, dan Utama.
Jenjang UKW:
– Muda: Untuk wartawan dengan pengalaman 2-5 tahun. Ujian meliputi pengusulan berita, wawancara, dan menyunting berita.
– Madya: Untuk wartawan dengan pengalaman 6-11 tahun. Ujian mencakup perencanaan liputan investigasi, menulis feature, dan membangun jejaring.
– Utama: Untuk wartawan dengan pengalaman minimal 12 tahun. Ujian termasuk memimpin rapat redaksi, merancang liputan investigasi, dan menulis opini/tajuk.
Proses UKW:
Peserta mengikuti berbagai ujian termasuk rapat redaksi, menulis berita, dan menghubungi narasumber. Mereka harus memperoleh nilai minimal 70 di setiap mata uji untuk dinyatakan lulus.
UKW bertujuan meningkatkan profesionalisme jurnalis dengan memastikan bahwa mereka tidak hanya memiliki kartu pers tetapi juga kompeten dalam tugas kewartawanan mereka.
**Red**