Oknum Pengacara Diduga Pencemaran dan Kegaduhan, Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 01:09 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunesw.id

KABUPATEN BEKASI || Pada Kamis, 1 Agustus 2024, dua kuasa hukum mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan seorang pengacara berinisial DAM. Laporan ini disampaikan oleh Rimbawan Sugiharto, S.H., bersama rekannya NR dan Icang Rahardian, S.H.

Menurut Rimbawan, laporan tersebut berawal dari dampak pemberitaan terlapor yang menyebabkan ketidaknyamanan dan keresahan pada klien mereka. Klien merasa dihujat dan dicap telah melakukan perbuatan melawan hukum akibat berita yang disebarkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rimbawan menjelaskan bahwa terlapor mengklaim bahwa klien mereka memerintahkan saksi untuk melakukan pemukulan atau penganiayaan. Namun, menurut Rimbawan, para saksi hanya diundang secara pribadi melalui pesan WhatsApp dan tidak melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang diisukan.

Rimbawan menambahkan bahwa kegaduhan yang ditimbulkan ini membuat klien mereka tidak nyaman, dan bisa jadi ada laporan lanjutan terkait hal-hal yang dianggap menyinggung masyarakat Kabupaten Bekasi. Ia juga menekankan bahwa seorang pengacara seharusnya menjaga ketertiban dan kenyamanan, bukan menciptakan kegaduhan.

Rimbawan membawa bukti berupa berita yang diterbitkan di media milik terlapor serta chat antara terlapor dan saksi. Ia menyatakan bahwa terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, karena keterangan yang dimuat terlapor dianggap tidak benar dan merupakan hoax.

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Dampak dari pemberitaan terlapor ini, membuat klien kami tidak nyaman dan resah karena banyak di hujat oleh rekan-rekan yang lain, seolah-olah klien kami ini telah melakukan perbuatan melawan hukum.”

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Nyatanya para saksi itu hadir ke tempat terlapor dengan diundang melalui pesan WhatsApp secara pribadi, dan itu bukan katanya tapi nyatanya.”

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Seharusnya seorang pengacara bisa lebih menjaga ketertiban, kenyamanan, keharmonisan di wilayahnya, bukan kegaduhan.”

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Keterangan yang dimuat terlapor di medianya ini telah meresahkan klien kami bahwa itu tidak benar adanya dan itu kami nyatakan hoax 100%.”

(Ss)**

ChatGPT dapat membuat kesalahan

Berita Terkait

Pascadilantik, Disdalduk PPA Kabupaten Bandung Lanjutkan Sertijab Pejabat Internal
Kwarcab Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Manajemen Organisasi, Emma Dety Beri Arahan Penuh
MUKAB X Kadin Kabupaten Bandung Hasilkan Ketua Berkualitas, Siap Dorong Ekonomi
Bunda PAUD Kabupaten Bandung Kunjungi SDN Cincin 1 dan 03, Berikan Semangat kepada Siswa Baru
Siap laksanakan Instruksi, Gelanggang permanain di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat
Bunda PAUD Kabupaten Bandung Emma Dety Dorong MPLS Ramah Anak di Pendidikan Usia Dini
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Laksanakan Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan, Tegaskan Zero Tolerance Barang Terlarang
Kepala DP2KBP3A HM. Hairun Hadiri Peluncuran Sekolah Lansia, Dorong Lansia Tetap Produktif
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:24 WIB

Ketum AKKOPSI Kang DS: Sanitasi Bagian Tak Terpisahkan Dari Pembangunan Daerah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:18 WIB

Kabupaten Bogor Jadi lokasi Monumen PUMA S.A-330 Pertama di Dunia

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:24 WIB

DPRD Setujui APBD Perubahan dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029 Senilai Rp 7,3 Triliun

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Kang DS Bersama Forkopimda Kabupaten Bandung Panen Padi di Dayeuhkolot

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:09 WIB

Rp 6 Miliar Uang Rakyat, Kusta Basah Merajalela: Pulau Kangean Menangis, Dinas Kesehatan Santai

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:43 WIB

Bupati Sumenep Terima Penghargaan Dari BKN Berkat Layanan Penetapan NIP Terbaik

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:41 WIB

Pemkot Bandung Tindak Tegas Pembagi Bir di PSRI 2025, Ini Sanksinya!

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:38 WIB

Sekda Jabar Pastikan Kegiatan Belajar di SLBN A Bandung Tetap Berjalan Normal “Tetap Kondusif, Tegaskan Tak Ada Penggusuran”

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

BEKASI

LAGI..,KORBAN PELAYANAN BURUK RSUD CABANGBUNGIN BERTAMBAH

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:37 WIB