Oknum Pengacara Diduga Pencemaran dan Kegaduhan, Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 01:09 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunesw.id

KABUPATEN BEKASI || Pada Kamis, 1 Agustus 2024, dua kuasa hukum mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan seorang pengacara berinisial DAM. Laporan ini disampaikan oleh Rimbawan Sugiharto, S.H., bersama rekannya NR dan Icang Rahardian, S.H.

Menurut Rimbawan, laporan tersebut berawal dari dampak pemberitaan terlapor yang menyebabkan ketidaknyamanan dan keresahan pada klien mereka. Klien merasa dihujat dan dicap telah melakukan perbuatan melawan hukum akibat berita yang disebarkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rimbawan menjelaskan bahwa terlapor mengklaim bahwa klien mereka memerintahkan saksi untuk melakukan pemukulan atau penganiayaan. Namun, menurut Rimbawan, para saksi hanya diundang secara pribadi melalui pesan WhatsApp dan tidak melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang diisukan.

Rimbawan menambahkan bahwa kegaduhan yang ditimbulkan ini membuat klien mereka tidak nyaman, dan bisa jadi ada laporan lanjutan terkait hal-hal yang dianggap menyinggung masyarakat Kabupaten Bekasi. Ia juga menekankan bahwa seorang pengacara seharusnya menjaga ketertiban dan kenyamanan, bukan menciptakan kegaduhan.

Rimbawan membawa bukti berupa berita yang diterbitkan di media milik terlapor serta chat antara terlapor dan saksi. Ia menyatakan bahwa terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, karena keterangan yang dimuat terlapor dianggap tidak benar dan merupakan hoax.

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Dampak dari pemberitaan terlapor ini, membuat klien kami tidak nyaman dan resah karena banyak di hujat oleh rekan-rekan yang lain, seolah-olah klien kami ini telah melakukan perbuatan melawan hukum.”

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Nyatanya para saksi itu hadir ke tempat terlapor dengan diundang melalui pesan WhatsApp secara pribadi, dan itu bukan katanya tapi nyatanya.”

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Seharusnya seorang pengacara bisa lebih menjaga ketertiban, kenyamanan, keharmonisan di wilayahnya, bukan kegaduhan.”

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Keterangan yang dimuat terlapor di medianya ini telah meresahkan klien kami bahwa itu tidak benar adanya dan itu kami nyatakan hoax 100%.”

(Ss)**

ChatGPT dapat membuat kesalahan

Berita Terkait

IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 17:01 WIB

Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:14 WIB

Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Berita Terbaru