Kota Bandung // Penandatanganan: Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Bey Machmudin pada 29 Juli 2024 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.
Prioritas Program: Fokus pada pengembangan infrastruktur seperti BRT Bandung Raya, BIJB Kertajati, serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program lain termasuk pengelolaan sumber daya alam, penanganan kerawanan pangan, regenerasi petani, dan pengendalian inflasi.
Target Anggaran: Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp29,93 triliun, dengan belanja daerah Rp29,74 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp424,58 miliar dan pengeluaran Rp616,81 miliar, sehingga total APBD mencapai Rp30,35 triliun.
Harapan: Bey Machmudin berharap APBD 2025 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penetapan anggaran.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Ika Mardiah.
Berikut kutipan mengenai Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jabar 2025:
“Hari ini telah ditandatangani nota kesepakatan, ada beberapa program yang diprioritaskan untuk bidang infrastruktur wilayah, yaitu jalan mulus, BRT Bandung Raya, dan BIJB Kertajati,” kata Bey.
“Berdasarkan hasil pembahasan, pada rancangan KUA dan rancangan PPAS 2025 ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp29,93 triliun dan belanja daerah Rp29,74 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp424,58 miliar serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar sehingga volume APBD sebesar Rp30,35 triliun,” ungkapnya.
“Semoga segenap ikhtiar pembangunan yang telah, sedang, dan akan kita lakukan dalam APBD 2025 dapat menghadirkan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bey.
(Red)**