Bupati Rusma Yul Anwar Kukuhkan 122 Walinagari di Pesisir Selatan

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:09 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel,Satunews.id — Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rusma Yul Anwar mengukuhkan kembali 122 orang Walinagari (Desa-red) yang diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun, bertempat di gedung PCC Painan, Jum’at (28/6-2024)

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka masa jabatan Kepala Desa semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Plt. Kepala Dinas Peberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Salman Alfarisi Brutu, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 182 Walinagari, 122 diantaranya dikeluarkan keputusan perpanjangan jabatan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“122 orang diperpanjang, 2 sedang menghadapi proses hukum, sementara sisanya dijabat oleh Penjabat Walinagari” ujarnya.

Salman menjelaskan bahwa dari 182 Walinagari, terdapat 58 orang penjabat sembari menunggu pelaksanaan Pilwana.

Sementara itu dalam amanatnya, Bupati Rusma Yul Anwar berharap agar para Walinagari untuk turut membantu program pemerintah daerah. Diantaranya program beasiswa pada perguruan tinggi.

“Kita sudah kerjasama dengan Unand, dan 400 kuota masuk jalur kerjasama, namun tak terisi penuh” sebutnya.

Bupati Rusma menjelaskan bahwa upaya Pemda membangun Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fokus penting untuk membangun peradapan dimasa depan.

“Jika ada pilihan membangun dapur dan sekolah anak, maka pasti bapak dan ibu memilih sekolah anak” ujar Bupati memberi tamsil.

Sebutnya lagi, membangun fisik hanya butuh hitungan bulan dan hasilnya bisa terlihat, namun membangun SDM butuh kesabaran.

“Dari SD hingga tamat Perguruan Tinggi, 16 tahun yang tak akan terlihat hasilnya” tukuknya.

Pemgukuhan Walinagari di Pesisir Selatan, dilakukan bagi yang masa jabatannya berakhir pada 2024, namun karena ada perubahan UU maka ketentuan masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 8 tahun. (Don)

Berita Terkait

Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU
Dinsos Juara 2, Dinas Pangan Juara 3 Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi
Reuni Nasional Atribut 2000 di Tegal, Perkuat Soliditas Prajurit TNI AD
Merajut Kenangan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel, Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi
Dinsos OKU Evakuasi ODGJ Sakit Terlantar di Depan Gedung DPRD, Langsung Dirujuk ke RS
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati OKU Luncurkan Pengurasan Perpipaan IPA PDAM Tirta Raja
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann
IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:47 WIB

Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Dari OTODA ke Aksi Nyata: Camat Gunung Putri Apresiasi Karanggan, Program Habitat Tak Sekadar Janji

Rabu, 29 April 2026 - 19:09 WIB

Musdes Klapanunggal 2026/2027: Evaluasi Tajam, Aspirasi Mengalir, Arah Pembangunan Ditegaskan Tanpa Kompromi

Rabu, 29 April 2026 - 19:04 WIB

Roboh Sejak 2022, MI AL-HIKMAH : 200 Siswa Bertahan di Tengah Keterbatasan

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WIB

TKA 2026 Makin Solid SD Kembangkuning Padukan Akademik Olahraga dan MBG Demi Generasi Unggul

Selasa, 28 April 2026 - 18:13 WIB

KPID Jabar Luncurkan Tema dan Logo Anugerah Penyiaran 2026, Dorong Penyiaran Berkualitas dan Berkelanjutan

Berita Terbaru