Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Serahkan Lima Tersangka Korupsi PT. BPR Intan Jabar ke Kejari Garut

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:18 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung //

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian kredit di PT. BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut. Penyerahan ini, yang dikenal sebagai Tahap II, dilakukan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Garut. Para tersangka yang diserahkan adalah TG, YN, THA, HN, dan PMP, Rabu (26/6).

Kasus ini melibatkan penyimpangan dalam pemberian kredit pada PT. BPR Intan Jabar selama periode 2018 hingga 2021. Kelima tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang juga telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pelaksanaan Tahap II di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kelima tersangka tersebut langsung ditahan. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penuntutan) dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: PRINT-1003/M.2.24/Ft.1/06/2024. Penahanan akan dilakukan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru, Kota Bandung, selama 20 hari ke depan terhitung sejak 6 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024, dan akan diperpanjang mulai 26 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.

Dengan langkah ini, diharapkan proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Jawa Barat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

(Red)**

Berita Terkait

Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang
Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban
Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi
Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Tim Basket Kemenimipas Raih Medali Emas di PORNAS KORPRI XVII, Bukti Semangat Sportivitas dan Kebersamaan ASN

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB