DPRD Kota Bandung Kaji Penjelasan Wali Kota tentang Pertanggungjawaban APBD 2023

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:46 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu 26 Juni 2024.

Kota Bandung//

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu 26 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Pj. Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono itu.

Edwin Senjaya mengatakan, berdasarkan Pasal 194 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang PjP APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun Anggaran Berakhir”.

DPRD Kota Bandung pun telah menerima Surat Pj. Wali Kota Bandung Nomor P/KU.01.03/1891-BKAD/VI/2024 tanggal 11 Juni 2024 perihal Usul Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 26 Juni 2024, telah disepakati bahwa pada tanggal 26 Juni 2024 akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota perihal satu buah Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2023,” ujarnya.

Pada rapat paripurna tersebut, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 disampaikan secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kota Bandung.

Edwin menjelaskan, dengan telah disampaikannya Penjelasan Wali Kota perihal Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD T.A 2023 tersebut, maka akan menjadi agenda Pembahasan Dewan.

“Maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota yang dimaksud, sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 28 Juni 2024,” tuturnya.

Ia menambahkan, adapun untuk pembahasan agenda Dewan mengenai satu buah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, akan dibahas oleh Badan Anggaran.

Hal tersebut, sesuai dengan amanat Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang menyebutkan bahwa “Badan Anggaran membahas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD”.

 (Red)***

 

Berita Terkait

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  
PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap
BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  
Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  
Sinergi Pemdes Ciangsana dan DPMD Matangkan Persiapan Desa Dayeuh Pajajaran

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Selasa, 15 September 2026 - 08:19 WIB

Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 08:24 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:13 WIB

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Berita Terbaru