Selama Operasi Antik Singgalang 2024, Polres Pessel Amanankan 14 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 07:49 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Satunews.id — Polres Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan 14 tersangka dalam Operasi Antik Singgalang 2024. Kegiatan yang digelar selama 14 hari tersebut dimulai sejak 02 Mei – 15 Mei 2024 yang lalu.

Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah, S.I.K menjelaskan,” Dari hasil operasi ini diketahui terjadi peningkatan jumlah tersangka dibandingkan dengan tahun 2023 hanya 11 orang tersangka,” katanya kepada wartawan di Mapolres Pessel, Painan. Senin (20/5-2024).

“Di Mapolres semua para tersangka ditahan hasil kegiatan operasi ini, seperti yang sudah kami katakan tadi, ini adalah bagian daripada para tersangka yang selama ini masih ditangani oleh Polres Pessel,” ucap Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, adapun barang bukti yang ditemukan pada kegiatan Operasi Antik Singgalang 2024 yakni narkotika jenis sabu dan Ganja, sedangkan pengungkapan kasus selama operasi Antik 2024 sebanyak 11 Kasus dengan rincian TSK 14 orang, 12 laki – laki dewasa, 1 perempuan dan anak dibawah umur 1 orang.

Kemudian lagi katanya pada operasi Antik Singgalang 2023 yang lalu pihaknya mengungkap sebanyak 9 Kasus dengan rincian TSK 11 orang.

Dengan hasil pada tahun ini, kata Kapolres, maka terjadi peningkatan kasus dibandingkan dengan hasil operasi tahun 2023 yang lalu.

“Tahun 2023 ini kalau kita bandingkan dengan Tahun 2024, yaitu dari 9 kasus dari barang bukti berupa shabu dan ganja, kemudian di tahun 2024 menjadi 11 kasus dengan jenis barang bukti yang sama,” jelasnya.

AKBP Nurhadiansyah menjelaskan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana ancaman mati ataupun Minimal 20 tahun.

Berdasarkan analisa, dengan adanya peningkatan kegiatan dan hasil kegiatan operasi ini lebih kurang mencapai 70 persen. Artinya bahwa daerah kita ini adalah daerah yang menjadi rawan penyalahgunaan Narkotika.

“Oleh karenanya segala harapan kami kepada stakeholder, seluruh masyarakat kita lakukan upaya peningkatan kesadaran diri untuk saling menjauhi daripada narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait tidak henti-hentinya untuk berkolaborasi di dalam rangka upaya pencegahan.

“Tentunya informasi yang kami harapkan dari seluruh masyarakat dan stakeholder kaitannya dengan kerawanan dan kemungkinan masuknya jalur narkotika dari luar daerah ke wilayah Pessel,”harapnya.

Kemudian kata Kapolres, penanggulangan penyalahgunaan narkotika ini tentunya tidak hanya dengan melakukan upaya – upaya penegakkan hukum saja, akan tetapi tentunya dengan melibatkan seluruh stake holder terkait dan seluruh masyarakat untuk mau bekerjasama mencegah, sehingga tidak muncul korban – korban pengguna baru, pungkasnya.

Sementara itu menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH MH dari 6 Polres jajaran Polda Sumbar yang menggelar Operasi Antik Singgalang 2024, Polres Pessel terbanyak dalam pengungkapan kasus disamping Polresta Padang sebagai pelaksana imbangan operasi.(Yen)

Berita Terkait

Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Putusan PN Gunungsitoli Dinilai Tidak Adil, Sukadamai Ndruru Pastikan Ajukan Banding
Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
Diduga PT.Pinago,Tbk Monopoli Lahan Warga dengan Pembelian Menggunakan Surat Palsu
Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 
Yayasan Pandawa Putra Indonesia Ucapkan Terima Kasih atas Pemberian Daging Qurban dari Polresta Bandung
KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 21:09 WIB

Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB