Kab.Ciamis// Seorang ibu rumah tangga YNT (44) warga Dusun Sindangjaya Rt.08/014 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, menjadi korban pemb*n*han bahkan sampai dimutilasi sehingga membuat geger warga setempat terjadi sekira jam 07.30 WIB. Jum’at, 3/5/2024.
Adapun kronologis kejadian nya ketika Babinsa Desa Cisontrol mendapatkan laporan dari seorang Kepala Dusun (Kadus) bahwa telah terjadi pemb*n*han hingga mutilasi di jalan Dusun Sindangjaya blok Cimeong.
Tersangka berinisial TRM (41) yang melakukan pemb*n*han disertai mutilasi terhadap korban dengan menggunakan pisau, berhasil ditangkap Babinsa dibantu oleh warga yang akhirnya diamankan dan dibawa oleh jajaran Polsek Rancah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika dilakukan penangkapan tersangka sempat melawan petugas serta melawan kepada warga, pada saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Rancah selanjutnya proses evakuasi ke Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan kejadian pemb*n*han disertai mutilasi yang diduga dilakukan oleh suami terhadap istrinya.
Korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi dibeberapa bagian tubuh, diantaranya bagian kedua tangan dan kedua kakinya sedangkan tubuh dan kepala masih menyatu.
“Peristiwa tersebut terjadi sekira jam 07.30 WIB. di jalan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol.” Ucap AKBP Akmal
“Setelah anggota kami mendapat laporan dari masyarakat saat itu juga anggota langsung mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP, Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi, pelaku diduga adalah suami korban.” Imbuhnya.
“Pada saat diamankan pelaku syok serta kejiwaannya reaktif atau labil,” Pungkasnya.
Sementara motif pemb*n*han tersebut masih belum diketahui karena tersangka yang diduga suami korban sendiri berinisial TRM (41) yang diketahui sebagai penjual kambing, belum bisa memberikan keterangan.
Selain mengamankan tersangka, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan tersangka sebagai alat untuk menghabisi korban sebagai barang bukti.
#Polres Ciamis
Heryadi-Agus Sulaeman