PAW Anggota DPRD Pessel Sisa Jabatan 2019-2024 Diparipurnakan 

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:55 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Satunews.id — Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengelar sidang paripurna dalam rangka mengambil Sumpah Janji dua Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (3/1).

Dua anggota DPRD PAW tersebut adalah Pon Idris dari Partai Gerindra pengganti Drs. Pardinal, MSI Dt Tan Kiamek karena meninggal dunia dan Agusril dari partai Perindo pengganti kekosongan jabatan dari Irwan karena meninggal

Sidang istimewa itu dipimpin oleh Ketua DPRD Ermizen. Dihadiri oleh Wakil Ketua, Aprial Abas, anggota DPRD Pessel, Sekdakab Pessel Mawardi Roska, Sekwan DPRD Pessel Ihsan Busra, Kepada OPD, Forkompinda, KPUD Pessel serta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Pessel, Ermizen mengungkapkan, pengangkatan PAW anggota DPRD Pessel sisa jabatan 2019-2024 sesuai dengan mekanisme serta peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Ia berharap, pada sisa masa jabatan 2019-2024, pejabat PAW yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh tanggung jawab.

“Diawali dengan sumpah yang diambil tadi, maka sudah sah dan melaksanakan tugas kedewanan untuk menyambung aspirasi masyarakat, ”ujarnya.

Pengganti Antar Waktu (PAW)tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat nomor 171-820-18 Desember 2023 dan 171-880-2023, Tanggal 29 Desember 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.(Don)

Berita Terkait

Pameran “AUM di Tengah Realitas Hybrid” Hadirkan Spiritualitas Bali di Ruang Seni Bandung
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Kata Melly Guslaw: “Turunin ke hidup sehari-hari. Itu baru karakter bangsa.” Setuju? 
Wali Kota Lubuk Linggau Kunker ke BKN Dalam Rangka Ekspose Manajemen Talenta
Selamat Jalan putra Terbaik Negeri: Duka Mendalam LPK- RI Jawa Barat Untuk Jenderal TNI (Purn.) Tri Sutrisno
Komisi I DPR RI: Waspada Eskalasi Konflik Israel-AS dan Iran
Klarifikasi Boy San : Adalah Ketua Umum Asosiasi PRANATACARA Artis Indonesia “PARINDO”, Multimedia, EO dan WO
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mediasi Kedua Memanas, LPK-RI Vs BNI : Cicilan KPR Melonjak Hampir 91% Total Pembayaran Tembus Rp. 1.5 M

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bantuan Tak Boleh Salah Sasaran, Pemdes Gunungsari Salurkan BLT DD Triwulan II Untuk 38 KPM

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:27 WIB

1.028 KPM Serbu Penyaluran Bantuan Pangan di Kembangkuning, Pemdes Pastikan Hak Warga Tersalurkan Tepat Sasaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:44 WIB

Ternyata korban “Taufik Hidayat” bukan hanya YTR, SAA korban ke-2 dari “TH” bahkan pernah membuat Laporan Polisi (LP)

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:57 WIB

Korban Baru Muncul, Dugaan Kasus Taufik Hidayat Makin Disorot: SAA Ungkap Dugaan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemdes Ketenong 1 Dukung Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bendungan Disorot, Praktik Pengisian Berulang Diduga Rugikan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:41 WIB

Disdikbud Kota Pasuruan Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Era Digital Lewat Pembelajaran Mendalam dan Kecerdasan Artifisial

Berita Terbaru