BALEENDAH//SATUNEWS — Berdasarkan Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Perbawaslu nomor 5 tahun 2022, Perbawaslu nomor 12 tahun 2023, menyebutkan bahwa tugas panwaslu kecamatan melaksanakan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu, salah satunya tahapan logistik dan pendistribusian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bandung.
Maka Panwaslu Kecamatan Baleendah Wajib
mengawasi setiap logistik yang masuk. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Panwaslu Kecamatan Baleendah Deden Abdul Malik yang didampingi Kordiv HP2HM Shihabudin Ahmad serta Kodiv P3S Dede Solihin kepada awak media di Kantor Sekretariat setempat, Senin (4/12/2023).
Pengadaan logistik tahap I pada 1 September 2023 sampai dengan November 2023. Kemudian 18 November 2023 sampai dengan 14 Januari 2023 pengadaan logistik tahap II. Sedangkan untuk tahapan sortir, lipat hingga distribusi surat suara ke TPS dijadwalkan 15 Januari sampai dengan 13 Pebruari 2024.
” Kami jajaran Panwaslu dalam pengawasan logistik ini siap penuh awasi sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 14
Tahun 2023,” tegasnya
“Kordiv SDM DATIN Deden Abdul Malik menuturkan, dalam tahapan logistik ini kami melaksanakan pembinaan kapasitas SDM secara insentif kepada jajaran pengawas pemilu Kelurahan/desa (PKD) se-Kecamatan Baleendah.
“Dalam rangka memaksimalkan pengawasan logistik, serta membangun sinergitas dan koordinasi kepada kolega kita Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Baleendah terkait tahapan logistik ini yang tepat jumlah, jenis, sasaran, waktu serta tepat kualitas dan efesien,” bebernya
Disisi lain Kordiv P3S Dede Sholihin mengatakan bahwa pemilu tidak akan berjala n tanpa adanya logistik. Keberadaannya sangat berdampak besar pada pelaksana pemilu mendatang, terlebih logistik ini sangat riskan sekali.
“Sebab perlu dipastikan nanti saat didistribusikan agar tidak rusak dan hal lain yang tidak diinginkan, serta meninjau tahapan logistik ini beriringan pada musim penghujan serta berbagai hal terkait potensi kerawanan, maka kita akan pastikan pada saat pengadaan dan distribusi logistik ini harus bisa ditindaklanjuti agar tetap aman,” tegasnya
Begitu juga Kordiv HP2HM Shihabudin Ahmad, Panwaslu Kecamatan Baleendah dalam segi tatacara laksana pengawasan mengunakan metode pengawasan berupa pra pengawasan dan pengawasan pelaksanaan.
“Metode pengawasan ini dilaksanakan karena logistik pemilu dan pendistribusian merupakan tahapan yang memiliki nilai penting dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya. (Asp)