Sedan Mewah Seharga 3 Milyar Disita Penyidik Kejagung

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 06:58 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satubews.id

JAKARTA, || Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR istri dari Tersangka NPWH alias EH, pada Kamis (30/11/223).

Mobil sedan mewah tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD, terang Kapuspenkum Kejagung RI dalam keterangan tertulisnya, Kamis,(30/11/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.

 

Aset berupa mobil seharga 3 Milyar berkaiatan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

 (Red)**

Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI

 

Berita Terkait

PT MBK Ventura Salurkan Bantuan Alkes ke Posyandu Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:55 WIB

PT MBK Ventura Salurkan Bantuan Alkes ke Posyandu Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB