KPK soal SPDP Wamenkumham Eddy Hiariej: Tunggu Minggu Ini

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 04:40 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan ke Eddy pada pekan ini.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait misalkan kapan (surat SPDP) dan lain-lain saya sudah kasih clue juga, tunggu di minggu ini,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur saat konferensi pers, Selasa (28/11).

Asep menjelaskan, KPK memiliki waktu selama tujuh hari untuk mengeluarkan SPDP itu pasca penetapan Eddy sebagai tersangka pada Kamis (9/11).

 

Namun nyatanya sudah hampir sebulan surat tersebut sempat tidak ada kejelasan. Bahkan hingga kini KPK tidak kunjung memeriksa Eddy sebagai tersangka ataupun melakukan upaya paksa.

Kali ini Asep mengklaim pihaknya telah menandatangani surat tersebut dan sudah dikirimkan. Namun ia tidak merinci kapan surat itu telah dikirim ke Eddy.

“SPDP kalau enggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan,” kata dia.

 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.

“Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu,” ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.

 

“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah,” kata Alex

Sebagai informasi, KPK sudah mengakui kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

 

Proses laporan terhadap kasus ini dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Berdasarkan informasi yang dimili, Sugeng menduga pemerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej dilakulan melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana sebesar Rp7 miliar. Penerimaan itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan Oktober 2022.

 

Pelaporan itu terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM. Sebab, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).

 

Ditulis OLeh : Henhen Editor

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru