Kajati Jabar dan 3 Ķejati Menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Atas Kinerja Penanganan Perkara Perpajakan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 09:03 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota Bandung// Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Wahyudi, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membuka Sosialisasi Perjanjian Kerjasama antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dengan Direktorat Jenderal Pajak, bertempat di Hotel Holiday Inn Jl. Djunjunan Kota Bandung pada Hari Selasa, 28 November 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ibu Dwi Astuti, Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bapak Natalius, Kepala Subdirektorat Penyidikan, Direktorat Penegakan Hukum Bapak Wahyu Widodo, Jaksa Ahli Madya pada Jampidsus, Bapak Dr. Fitroh Rohcayanto diikuti oleh Kepala Kantor Pajak se Jawa Barat dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada untuk vertikal DJP maupun Kejari tentang Perjanjian Kerjasama antara DJP dengan Jampidsus dan juga untuk menciptakan Koordinasi dan Kerja Sama yang lebih kuat antara DJP dengan Kejaksaan terutama dalam hal penegakan hukum terhadap Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Pajak memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejari Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kejari Cimahi atas prestasi dalam penanganan perkara perpajakan.

Dalam sambuatanya Wakajati mengatakan, bahwa kontribusi penerimaan pendapatan negara dari sektor perpajakan sangat besar dalam menopang berjalannya pemerintah dan pembangunan. Hal tersebut dapat dilihat dari komposisi sumber penerimaan negara dalam APBN dewasa ini sehingga menempatkan peranan pajak yang sangat strategis untuk pembangunan nasional.

Oleh karena itu penegakan hukum tidak semata-mata hanya dipahami sebagai tindakan represif memaksa orang mentaati ketentuan perpajakan untuk membayar pajak, pemahaman penegakan hukum pajak harus mengingat filosofi adanya hukum pajak itu sendiri. Dan sesuai asas ultimum remidium, maka penerapan sanksi pidana dalam penegakan hukum pajak merupakan upaya terakhir setelah upaya-upaya administrative dilakukan dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu tindakan represif menjadi pilihan terakhir dalam penegakan hukum pajak, upaya preventif berupa sosialisasi, penyuluhan dan pendidikan pajak bagi masyarakat harus menjadi hal yang tak terpisahkan dan dikedepankan lebih dahulu dalam penegakan hukum di bidang pajak .

Dalam penyelenggaraan sistem peradilan pidana, tidak saja diperlukan jajaran aparatur penegak hukum yang profesional, cakap, jujur dan bijaksana. Lebih dari itu, dalam penyelenggaraan peradilan pidana harus memperhatikan akuntabilitas dan sustainabilitas individual jajaran official criminal justice system, maupun kelembagaannya.

Wakajati juga menyampaikan sebagai upaya pemulihan kerugian pada pendapatan negara dalam penanganan perkara tindak pidana perpajakan selain proses ditahap penyidikan dan penuntutan sudah tentu tidak terlepas dari tahapan persidangan di Pengadilan hingga tahap pelaksanaan putusan pengadilan atau eksekusi, ketika negara dipandang dari perspektif korban sehingga negara harus memperoleh perlindungan, dalam hal ini pemulihan akibat dari kerugian yang diderita akibat tindak pidana perpajakan maka perlu dilakukan pemulihan aset / pengembalian aset pelaku tindak pidana perpajakan (Asset Recovery).

Wakajati berharap berharap kerjasama dan koordinasi antara Ditjen Pajak dan Kejaksaan beserta stake holder lainnya yang selama ini telah berjalan dengan baik agar tetap dipertahankan dan untuk terus ditingkatkan.

Demikian untuk disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih

(KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM)

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:21 WIB

Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:57 WIB

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:40 WIB

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:53 WIB

19 PNS Dilantik, Bupati Bogor Buka Rekrutmen ASN Transparan untuk Isi 96 Jabatan Kosong 

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:02 WIB

Jelang Ramadan, Bupati OKU Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:55 WIB

CSR MBK Ventura Sentuh 45 Masjid di Gununghalu, Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Pemkot Cimahi dan Satgas Saber Pantau Harga Bahan Pokok Jelangi Ramadan*

Berita Terbaru

Artikel

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:57 WIB

Artikel

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB