CIMAHI || Dalam rangka meningkatkan kualitas publikasi data, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menggelar Workshop Interoperabilitas Data dan Visualisasi Data Sektoral yang dihadiri oleh 30 orang PIC (Person in charge) dan pendukung perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Cimahi bertempat di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, hari rabu (15/11/2023).
Hadir sebagai narasumber dalam workshop tersebut Shinta Prima Astuti (Business Intelligence Analyst) dan Rohmat Hidayat (Informatic Engineer) dari Jabar Digital Service (JDS).
Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi Hendi Purwanda menyampaikan harapannya saat membuka workshop tersebut output dari kegiatan ini semoga dapat menghasilkan data yang lebih akurat, yang mudah diakses, dan terpublikasi dengan visualisasi yang menarik, sehingga orang atau pengguna data akan mudah mencerna informasi yang ada didalam data yang disajikan.
“Semoga kita dapat mewujudkan data yang lebih baik, data yang akurat, mutakhir mudah diakses lalu dapat menjadi salah satu landasan dalam Perencanaan atau Perumusan Pembangunan. Dengan adanya komitmen bersama mulai Pimpinan tertinggi Pak Pj. Wali Kota, Pak Sekda, Pak Kadis terkait dengan ketersediaan dan penyajian data ini mudah-mudahan kualitas data yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota Cimahi akan menjadi lebih lengkap, lebih menarik dan bermanfaat optimal,” ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Data dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi Azis Sumaryono menjelaskan bahwa maksud dan tujuan diadakannya Workshop Interoperabilitas Data dan Visualisasi Data Sektoral ini adalah 1) Memberikan literasi Interoperabilitas Data kepada Pengelola Data perangkat daerah di Kota Cimahi, 2) Peningkatan Kemampuan Teknis Penyusunan Visualisasi Data Sektoral, 3) Memberikan Literasi Fitur E-Walidata Portal Satu Data pada Pengelola Data perangkat daerah di Kota Cimahi, dan 4) Melaksanakan Evaluasi atas Ketersediaan Data dan Publikasi Data pada Portal Satu Data Kota Cimahi.
“Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Walidata mempunyai tugas dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan Satu Data dan ketersediaan data Sektoral, memeriksa atau memverifikasi kesesuaian data, menyebarluaskan data serta penyelenggaraan Tata Kelola Aplikasi Satu Data dan Satu Peta Kota Cimahi. Diperlukan Komitmen dan Sinergi serta Gerak langkah yang terkoordinasi dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kota Cimahi,” pungkasnya.
(Sumb8er : Humas Kota Cimahi)
(Rina)**