GARUT, Gemantara NewsHasil dari Audiensi Ormas GEMANTARA Ekbang Garut bersama Komisi IV DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH Kabupaten Garut pada tanggal 19 Oktober 2023 lalu yang dituangkan dalam Berita Acara Audiensi Komisi IV DPRD Garut, ternyata belum mendapatkan hasil yang signifikan terkait pengelolaan PKBM yang ada dikabupaten Garut yang diduga “Nakal” dan untuk pemberhentian Kepala Sekolah SDN 1 Cigadog pun yang tersandung masalah PIP baru sebatas katanya belum melihat bukti pemberhentian Kepala Sekolah tersebut dari Jabatannya.
“Sebelumnya sudah kami sampaikan surat permohonan data pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, akan tetapi Kami Pihak Ormas Gemantara merasa kecewa dikarenakan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut merasa keberatan untuk menyerahkan lampiran data tersebut dengan alasan yang kurang elegan”. Ucap Irfan Waka Ormas Gemantara.
lebih lanjut, “Mereka beralasan bahwa permintaan salinan lampiran data yang diminta oleh Ormas Gemantara bisa menghabiskan kertas yang ada pada Dinas Pendidikan bahkan mungkin sampai 4 Dus, apakah alasannya memang di kertas atau di anggaran buat ngeprint, padahal anggaran untuk ngeprit 4 dus itu tidak sebanding dengan dugaa-dugaan pelanggaran hukum pada lembaga-lembaga pendidikan yang ada dikabupaten Garut atau malah pihak Dinas Pendidikan merasa cemas dan merasa khawatir jikalau data yang diminta itu diberikan ke Ormas Gemantara, maka dikhawatirkan dugaan keborokan atau dugaan kebokbrokan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang selama ini kami duga ada perbuatan melanggar hukumnya dengan cara Merugikan Keuangan Negara takut terbongkar dan malah memunculkan nama-nama oknum pada Dinas Pendidikan yang nantinya akan terjerat Dugaan Kasus Merugikan Keuangan Negara”,kata dia.
Hasil wawancara awak media Gemantara News dengan Irfan selaku Wakil Ketua Ormas Gemantara Kabupaten Garut, “ternyata Ormas Gemantara akan mengambil langkah selanjutnya untuk mengadakan Audiensi betikutnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat”. Ucapnya.
Dengan memohon menghadirkan Ketua Komisi Informasi Publik, Ketua Ombudsman Republik Indonesia jawa barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi jawa barat dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut beserta seluruh Kepala Bidangnya untuk dihadirkan pada rencana Audiensi yang akan di gelar nanti.
Kontri.
(DEN)