BANDUNG || SATUNEWS– Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap temu mayat wanita yang terbungkus plastik di salah satu villa di Kampung Wamasari, Desa Wamasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian temu mayat tersebut terjadi pada Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
“Berawal dari penemuan mayat seorang perempuan N (21) kemudian dari tim inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan dilakukan olah TKP,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 27 September 2023.
“Setelah dilakukan olah TKP kemudian didapatkan hasil bahwa korban diduga kuat
meninggal dunia akibat kekerasan,” sambungnya.
Ia menambahkan setelah melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama setelah ditemukan mayat wanita tersebut. Pihaknya langsung mengamankan pelaku AJ (22) yang di wilayah Sumedang Jawa Barat.
“Korban meninggal dunia setelah pelaku mendorong korban hingga terjatuh kelantai dan selanjutnya pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas ukuran 3kilogram,” ujarnya.
“Motif dari kejadian ini adalah pelaku cemburu karena melihat korban chat dengan Laki-laki lain, sehingga tersangka emosi dan terjadi pertengkaran antara korbandengan tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku AJ dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(DR)