Pemda Kabupaten dan Kota di Bandung Raya Perkuat Tata Kelola Sampah

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 13:24 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIMAHI // Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendorong Pemda Kabupaten dan Kota di Kawasan Bandung Raya untuk memperkuat tata kelola sampah.

Hal itu dikatakan Bey saat melakukan monitoring ke sejumlah TPS di Kota Cimahi, seperti TPS Pasar Citeureup dan TPST 3R Cibeber, Selasa (19/9/2023).

“Kondisi Sarimukti, api tinggal 20 persen lagi. Tapi meski api sudah ditangani, TPA Sarimukti tidak bisa digunakan _full_ seperti biasa. Bandung Raya hanya bisa membuang ke sana 50 persen dari total produksi sampah yang ada. Yang 50 persen ini harus dicari solusinya. Jangan sampai hanya memindahkan masalah,” tutur Bey.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bey juga menuturkan, salah satu upaya memperkuat tata kelola sampah dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah. Apabila setiap rumah tangga mengerjakan hal ini, sampah yang terpilah itu menjadi lebih mudah dikelola.

Selain itu, kata Bey, sampah yang terpilah dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi, seperti yang dilakukan di TPST 3R Cibeber.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas. Menurutnya, tata kelola sampah daerah tidak mengandalkan TPA Sarimukti sebagai satu-satunya tumpuan, khususnya untuk Kawasan Bandung Raya.

Berdasarkan Instruksi Gubernur, kata Prima, sampah organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota melakukan upaya pengurangan sampah secara maksimal di wilayah masing-masing.

“Semua orang bertanggung jawab untuk itu (pengelolaan sampah),” ucap Prima.

(Hms)**

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB