Kota Cimahi,// DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ, tertanggal 21 Agustus 2023 yg substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yg akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.
Untuk menindaklanjuti surat tsb, DPRD Kota Cimahi meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama2 calon PJ. Walikota dimaksud paling lambat tanggal 6 September 2023. Kemudian, direkaplah nama-nama calon yg diajukan Fraksi-Fraksi dan diurutkan berdasarkan calon yg mendapatkan suara terbanyak.
Tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yg akan diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir batas waktu yg ditentukan, yaitu tgl 8 September 2023.
Nama-nama calon Penjabat Walikota Cimahi yg diusulkan DPRD Kota Cimahi adalah sebagai berikut:
1) Dikdik S. Nugrahawan, S.Si.,M. M.
2) Dr. Hery Antasari, S.T.,M.DEV.
3) Dr. Ir. Dicky Saromi, M.Sc.
Tiga nama tersebut merupakan Kandidat sebagai penjabat Walikota Cimahi.Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi,Informasi ini merupakan siaran langsung dari DPRD Kota Cimahi,yang disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi,Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT
(T.Nay)**