Wali Kota Cirebon Sampaikan Usulan Tiga Raperda untuk Dibahas di DPRD

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 06:46 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan usulan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2023 untuk dibahas di DPRD Kota Cirebon, Senin (21/8/2023).

Ketiga raperda inisiatif Wali Kota Cirebon itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Raperda tentang Hari Jadi Kota Cirebon dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Azis menyampaikan, UU Cipta Kerja mengamanatkan kepada pemda untuk memberikan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui sistem OSS, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko akan lebih efektif dan bisa mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan di Kota Cirebon. Baik proses pendelegasian kewenangan, manajemen penyelenggaraan, lingkup layanan, hingga hak dan kewajiban pelaku usaha,” ungkap Azis.

Perihal Raperda tentang Hari Jadi Kota Cirebon, Azis menilai, bahwa penanggalan Hari Jadi Cirebon berdasarkan pada Perda Kota Madya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 24/1996 tentang Hari Jadi Cirebon perlu direvisi, karena rujukan dan argumen untuk angka tahun 791 Hijriah perlu diperjelas.

“Penetapan Hari Jadi Cirebon yang merujuk pada 791 Hijriah atau 1389 Masehi dianggap tidak logis karena telah terjadi anakronisme sejarah. Karena pada tahun 1389 Masehi tidak ditemukan peristiwa monumental, terlebih pendirinya Pangeran Cakrabuana baru terlahir pada tahun 1423 Masehi,” jelas Azis.

Pihaknya mengambil momentum untuk menetapkan Hari Jadi Cirebon adalah waktu terjadinya peristiwa babad alas ketika Syekh Datul Kahfi meminta Raden Walangsungsang untuk mendirikan pedukuhan di Kebon Pesisir.

“Peristiwa Babad Alas tersebut terjadi pada tahun 1445 masehi. Diketahui bahwa peristiwa babad alas ini dilakukan ketika Pangeran Cakrabuana berusia 23 tahun. Melalui uraian tersebut, penetapan hari jadi sebuah kota harus didasarkan pada argumen dan fakta sejarah yang benar,” terangnya.

Sedangkan terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Azis mengungkapkan, selama ini pajak dan retribusi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan raperda ini memberikan kewenangan kepada pemda untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, DPRD menerima usulan tiga raperda inisiatif Wali Kota Cirebon yang kemudian akan dibahas melalui pansus DPRD. “Kita terima, kemudian selanjutnya akan dibahas di tingkatan pansus,” katanya

(Hms)

Berita Terkait

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum
Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:55 WIB

IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Ambulans Gratis Jemput Warga Sakit, Program Satlak Desa Ciangsana Kian Dirasakan! Di Bawah Komando Kades H. Udin Saputra, 9 Pasien Telah Didampingi Tanpa Dipungut Biaya

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Merah Putih Wajib Berkibar! Pemdes Gunungsari Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Ajak Warga Hiasi Desa Sepanjang Agustus

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kabar Baik, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Turun, Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB