Gelar Perkara:.Pengeroyokan Terhadap Sopir dan Kernet Mobil Tangki Pertamina Di Polres Kota Tasikmalaya

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:47 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES KOTA TASIK, || Waka Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Dhoni Erwanto,SSI.,S.I.K.,M.H.,M.I.K Pimpin Press Conference Tindak Pindana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap pengemudi Tangki Pertamina dan Kernetnya yang di lakukan Oleh Sopir Angkutan Kota 03 jurusan Kawalu serta 2 temannya, Rabu (03/08/2023).

Kejadian pengeroyokan korban Dedi dan Jani yang merupakan awak Tanki Pertamina ini sempat viral videonya di media sosial, kejadiannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada hari Selasa (04/07) jam 17.45 wib.

Dua tersangka yang diamankan berinisial FR (31) dan AFS (25) dari 3 pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, kemarin Minggu 31 Juli 2023 di rumahnya masing-masing setelah sempat kabur ke Bandung dan Garut.Seorang tersangka lagi, WH masih dalam pencarian Polisi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin , S.I.K,melalui Waka Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Dhoni Erwanto,SSI.,S.I.K.,M.H.,M.I.K, Mengatakan”Alhamdulillah kita telah berhasil mengungkap kejadian pengeroyokan yang viral tersebut, kronologi pengeroyokan ini berawal saat mobil tangki Pertamina akan mendahului mobil angkutan umum dengan membunyikan klakson.Kemudian, kernet truk tangki sempat melambaikan tangan dalam artian memberikan tanda kepada mobil angkutan bahwa truk akan menyalipnya.Namun karena para pelaku sedang mabuk, lambaian tangan itu dianggap mereka adalah menantang kepada sopir angkutan.” Ungkap Waka Polres Kompol Dhoni.

Kemudian lanjutnya, sopir angkutan itu merasa tidak terima dan merasa ditantang sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut. Di dalam angkutan itu ada sopir dan 2 temannya. Para pelaku mengeroyok korban menggunakan kunci roda.

Dia menambahkan, sopir dan kondektur truk tangki mengalami luka-luka di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. Kemudian para korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Saat kita periksa para tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka juga mengakui kejadian itu dilakukan saat mereka mabuk minuman keras oplosan” tambahnya

“Kedua tersangka penganiayaan ini terancam kurungan penjara 5 tahun dan dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau 351 KUHPidana ” pungkasnya.

Kontri.

(Asep Sudinar)

Berita Terkait

*Antrean Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kabupaten Bogor Membludak*
KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung
*Fenomena Alam: Hujan Deras dan Angin Kencang Menimpa Kediaman Ketum Gapersus*
Pesta Rakyat Ngadu Karbit/Kuluwung: Tradisi Budaya Lokal yang Menghibur
Kepala Desa Cicadas Klariifikasi Surat Edaran tentang Paket THR Lebaran
Harga Karcis Penitipan Mobil di Wisata Pantai Slopeng di Keluhkan Pengunjung
*Jelang LebaranBupati Garut Tinjau Objek Wisata Pantai Santolo*
Aktifis Hukum Jawa Barat, Bang Fidel Giawa, SH., Soroti Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:56 WIB

Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut

Sabtu, 19 April 2025 - 14:01 WIB

Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai

Sabtu, 19 April 2025 - 08:51 WIB

*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*

Jumat, 18 April 2025 - 20:37 WIB

Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga

Jumat, 18 April 2025 - 16:22 WIB

Kapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga Melalui “Jumat Curhat”

Jumat, 18 April 2025 - 15:11 WIB

Transformasi Digital Pertanian Langkah DKPP Sumenep Terapkan Teknologi Drone

Kamis, 17 April 2025 - 15:18 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik CPNS PPPK Formasi Tahun 2024

Kamis, 17 April 2025 - 10:12 WIB

DKUPP Sumenep Lakukan Penataan Kota dan Penertiban PKL di Area Zona Merah

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB