Korban Fitnah Justru Jadi Korban Bacok, YBH SSB Dampingi Warga Jakabaring Buat Laporan ke Polrestabes Palembang  

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:03 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,Indomediaterkini.com— Niat baik menolong justru berujung petaka. Sandi Hariyanto (34), warga Jakabaring, Palembang, diduga menjadi korban fitnah hingga dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kini ditangani Yayasan Bantuan Hukum Berkeadilan SumSel – YBH SSB melalui program Konsultasi Bantuan Hukum Gratis Pemkot Palembang.

 

Berdasarkan laporan yang dibuat di SPKT Polrestabes Palembang, peristiwa terjadi Selasa, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah kosan di wilayah Palembang.

 

Korban awalnya dihubungi perempuan berinisial A yang meminta dijemput untuk membuat laporan polisi karena mengaku telah dilecehkan orang.

 

Namun sesampainya di kosan, Sandi justru dihadang seseorang yang mengaku paman A. Ia dipaksa masuk dan diinterogasi dengan tuduhan telah melecehkan keponakannya.

 

“Sandi menolak dan bilang mau langsung ke Polrestabes untuk membuat laporan sesuai aduan perempuan itu. Tiba-tiba datang laki-laki bawa parang langsung bacok dari belakang, lalu dikeroyok,” jelas Meli Amelia, Pengurus YBH SSB sekaligus Koordinator Kecamatan Jakabaring Novyanda dan Dian, Jumat (21/8/2026).

 

Beruntung aksi pengeroyokan berhasil dilerai warga. Akibat kejadian itu Sandi mengalami luka robek di kepala, memar, serta luka lecet di pergelangan tangan dan leher.

 

Tidak hanya secara fisik, nama baik Sandi juga diserang. Ia mengaku difitnah sebagai pelaku pelecehan dan kabar itu menyebar di media sosial.

 

Laporan resmi telah dibuat dengan STTLP/B/2816/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

 

Dr Sigit Muhaimin, SH., MH selaku pimpinan YBH SSB menyatakan pihaknya langsung turun mendampingi korban.

 

“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ada unsur dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pengeroyokan. Kami akan kawal sampai tuntas agar korban mendapat keadilan,” tegas Sigit.

 

Meli Amelia menambahkan, pihaknya menilai ada kejanggalan dalam peristiwa ini. Korban datang untuk membantu membuat laporan, tapi malah dituduh dan dihakimi sendiri.

 

“Negara punya hukum. Main hakim sendiri dengan senjata tajam tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

 

Sandi berharap aparat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku. Ia juga meminta klarifikasi atas fitnah yang beredar di media sosial agar nama baiknya dipulihkan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan.

 

YBH SSB memastikan akan terus mendampingi Sandi dalam proses hukum. Program bantuan hukum gratis dari Pemkot Palembang bersama YBH SSB sendiri disebut telah membantu ratusan warga dalam berkonsultasi maupun berperkara.

 

“Jangan takut melapor. Kalau merasa dizalimi, cari keadilan lewat jalur hukum,” tutup Sigit.

 

 

Berita Terkait

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  
Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru