Pemkot Cimahi Percepat Pencairan THR ASN 2026, Dibayarkan Penuh Tanpa Potongan

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:27 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, Satunews.id – Pemerintah Kota Cimahi memastikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi aparatur pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2026.

Selain itu, percepatan pencairan THR juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/881/OTDA tentang percepatan pembentukan peraturan kepala daerah terkait teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Cimahi tengah memproses regulasi teknis agar penyaluran THR dapat segera direalisasikan kepada para penerima yang berhak.

“Pemerintah Kota Cimahi sedang mempercepat proses pencairan Tunjangan Hari Raya bagi aparatur pemerintah daerah, sehingga dapat segera diterima menjelang Hari Raya,” ujar Ngatiyana.

THR tersebut akan diberikan kepada sejumlah unsur aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pimpinan serta anggota DPRD, hingga pimpinan dan pegawai non-ASN pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Adapun komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum bagi PNS, PPPK, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sementara bagi pimpinan dan anggota DPRD, komponen THR mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa THR akan dibayarkan secara penuh sebesar 100 persen kepada para penerima. Namun terdapat beberapa ketentuan khusus, di antaranya CPNS menerima THR sebesar 80 persen dari komponen penghasilan satu bulan, sedangkan PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Selain itu, Pemkot Cimahi juga memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada PNS, PPPK, dan CPNS. Besaran TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta mempertimbangkan asas keadilan dan kewajaran.

Adapun persentase TPP yang diberikan bervariasi berdasarkan kelompok jabatan, yakni:

  1. Jabatan pimpinan tinggi setara eselon II dan administrator eselon III sebesar 25 persen dari besaran TPP yang diterima.
  2. Jabatan pengawas eselon IV, jabatan fungsional, dan staf pelaksana sebesar 30 persen dari besaran TPP.
  3. PNS dan PPPK berstatus guru menerima 100 persen tambahan penghasilan.
  4. CPNS dan sebagian PPPK menerima tambahan penghasilan dalam kisaran 10–30 persen, menyesuaikan ketentuan serta masa kerja masing-masing.

Pemerintah Kota Cimahi juga menegaskan bahwa pembayaran THR tidak dikenakan potongan apa pun. Pajak atas pembayaran THR tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Cimahi, sehingga jumlah yang diterima oleh para pegawai akan dibayarkan secara utuh.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap pemberian THR dapat membantu aparatur pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Tini)

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan
Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV
Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI
Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga
Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern
Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis
Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB