Baturaja, Satunews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Eli Marlia (45) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Babaranjang di perlintasan KM 229+1/2, Jalan Pangeran Haji B II, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.

Korban yang diketahui merupakan warga Jalan Komisaris Umar, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius yang dideritanya setelah tertabrak rangkaian kereta api yang tengah melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa tragis tersebut bermula saat korban sedang berjalan kaki dan hendak menyeberangi perlintasan rel kereta api. Pada saat bersamaan, KA Babaranjang dengan nomor rangkaian 4128 melintas di jalur tersebut.
Diduga korban tidak menyadari keberadaan kereta yang sedang melaju atau terlambat menghindar ketika rangkaian kereta sudah berada sangat dekat dengan posisinya.

Akibat jarak yang terlalu dekat, tubuh korban tertemper kereta api yang melaju sehingga menyebabkan benturan keras. Korban mengalami luka robek pada bagian punggung kanan serta patah tulang tertutup pada lengan dan kaki sebelah kanan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkan insiden itu kepada pihak berwenang. Tidak lama kemudian, petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penanganan dan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di perlintasan rel tersebut.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur rel kereta api dan memastikan kondisi sekitar aman sebelum menyeberang.
(diego)



























