DPP Pembasmi Investasi Milyaran Rupiah untuk Aplikasi Hallo Law
Satunews.id // Jakarta, 5 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembasmi menginvestasikan dana hingga miliaran rupiah untuk mengembangkan aplikasi layanan hukum digital bernama Hallo Law. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan konsultasi hukum serta pendampingan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.
”Melalui aplikasi Hallo Law, masyarakat nantinya bisa langsung berkonsultasi dengan para ahli hukum dan advokat tanpa harus datang langsung ke kantor. Cukup melalui ponsel, masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan,” kata Ketua Umum DPP Pembasmi, Dr. M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.H.I., M.H.
Aplikasi ini akan menyediakan berbagai fitur layanan, mulai dari konsultasi hukum online, pengajuan pendampingan perkara, edukasi hukum kepada masyarakat, hingga informasi terkait peraturan dan hak-hak hukum warga negara.
DPP Pembasmi menargetkan aplikasi Hallo Law akan resmi diluncurkan setelah Hari Raya Idulfitri pada April 2026. Saat peluncuran nanti, masyarakat di seluruh Indonesia diharapkan sudah dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut melalui perangkat smartphone mereka.
Dengan hadirnya Hallo Law, DPP Pembasmi berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan akses keadilan dan tidak lagi ragu untuk mencari bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.
(Hd)*”



























